KKB Papua

SOSOK 2 Simpatisan KKB Papua Spesialis Penyelundup Senjata yang Ditangkap, Statusnya Mahasiswa

Inilah sosok dua simpatisan KKB Papua spesialis penyelundup senjata yang berhasil ditangkap aparat. Masih berstatus mahasiswa.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
istimewa/Tribun Papua
Sosok 2 Simpatisan KKB Papua Spesialis Penyelundup Senjata saat ditangkap. Statusnya Mahasiswa. 

Kepolisian Filipina telah menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay di Provinsi Sarangani, Filipina.

Dirinya ditangkap karena kedapatan membawa lusinan senjata api tanpa izin bersama dua rekannya yang berwarga negara Filipina.

Terkait senjata api tersebut, Polri masih mengusut peruntukannya. Termasuk kemungkinan senjata itu berkaitan dengan KKB Papua.

"Baru ditangkap. Nanti kami koordinasi cari tahu," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti kepada wartawan pada Minggu (8/1/2023).

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Anton Gobay Ditangkap di Filipina, Polri Belum Pastikan Keterlibatan KKB Papua'.

Koordinasi dilakukan Polri bekerja sama dengan Atase Polisi di Manila dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri.

"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila untuk melakukan kordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI," ujarnya.

2. Diberitakan Media Filipina

Sebagai informasi, penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).

Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.

Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.

3. Seorang Pilot

Polisi masih menyelidiki kasus penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay di Filipina atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kadiv Hubungan Internasional (HubInter) Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan dari hasil pemeriksaan, Anton Gobay bekerja sebagai seorang pilot.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved