Berita Pasuruan

Anggota DPR RI Perjuangkan Nasib Guru Honorer Jatim dan Prihatin Sekarang Pahlawan Tanpa Penghargaan

Moh Haerul Amri terkejut masih banyak benang kusut permasalahan guru honorer yang belum terurai. Sekalipun ada jalan PPPK, tapi masih banyak kendala

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Fatkhul Alami
Surabaya.Tribunnews.com/Galih Lintartika
Anggota DPR RI, Moh Haerul Amri saat duduk dan diskusi dengan teman - teman guru honorer se - Jawa Timur. 

Sekadar informasi, jumlah kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 970.410, termasuk formasi PPPK guru agama. Jumlah formasi PPPK 2022 itu penjumlahan dari sisa formasi PPPK 2021.

Total formasi PPPK 2022 yang sudah diajukan pemda sebanyak 343.631, termasuk formasi PPPK guru agama. Sedangkan sisa formasi guru PPPK 2021 sebanyak 212.392.

Berdasarkan catatan perekrutan PPPK guru oleh Kemendikbud Ristek, hingga kini baru ada 293.860 guru lulus dan dapat formasi. Ada sekitar 193.000 guru lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi.

Kemendikbud Ristek menargetkan 1 juta honorer yang diangkat tetapi formasi yang diajukan daerah baru menyentuh angka 40,9 persen atau hampir separuh yang ditargetkan.

Ia juga mendengar aspirasi agar pemerintah juga memikirkan nasib tenaga pendidik seperti operator, satpam atau penjaga sekolah, penjaga perpustakaan dan lain sebagainya yang nasibnya belum jelas dan terlupakan.

“Ini bahan yang perlu saya sampaikan saat rapat kerja. Dalam pendidikan sekolah itu kan ada dua, ada pendidik yakni guru. Dan tenaga pendidik di luar guru yang nasibnya juga perlu kami pikirkan,” imbuhnya.

M Yudha, Ketua GTKHNK Jawa Timur berharap apa yang menjadi aspirasi teman - teman guru honorer atau sukwan ini bisa didengar oleh pemerintah. Banyak permasalahan yang belum terselesaikan.

“Ada yang belum connected. Rata-rata Pemda takut membuka peluang PPPK karena benturan dengan anggaran daerah. Sedangkan, pemerintah pusat menyampaikan akan ada pembukaan formasi besar,” tegasnya.

Dia memohon agar guru - guru yang sudah mengabdi puluhan tahun itu mendapatkan prioritas untuk bisa diangkat PPPK secara otomatis. Pertimbangannya karena pengabdiannya selama dinas selama ini.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved