CPNS
TIPS Lancar Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Perhatikan 2 Hal Ini
Ada dua tips agar lancar saat daftar atau membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id untuk ikut rekrutmen CPNS 2023.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Ada dua tips agar lancar saat daftar atau membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id untuk ikut rekrutmen CPNS 2023.
Diketahui, pendaftaran CPNS 2023 akan segera di buka melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Para pendaftar bisa langsung login sscasn.bkn.go.id bagi yang sudah memiliki akun, dan bisa langsung daftar di situs tersebut bagi yang belum memiliki akun.
Supaya lancar saat daftar akun SSCASN, berikut beberapa tips mengakses situs sscasn.bkn.go.id.
1. Gunakan browser Google Chrome atau Mozila Firefox versi terbaru
2. Aktifkan kamera pada perangkat (laptop atau Hp) saat melakukan registrasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK diprediksi dibuka dalam waktu dekat.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB Abdullah Azwar Anas.
Sama seperti pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 cuma melalui satu portal yakni sscasn.bkn.go.id.
Terkait formasi yang dibuka pada rekrutmen CPNS 2023, hanya terbatas untuk formasi tertentu, yakni hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu, seperti talenta digital.
Berikut cara buat akun sscasn di sscasn.bkn.go.id.berikut ini.
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun
Syarat Daftar CPNS 2023
Pengadaan CPNS dan PPPK 2023 hanya dapat diikuti oleh peserta yang memenuhi syarat yang diajukan.
Merujuk pada aturan sebelumnya yang dimuat dalam laman SSCASN BKN, berikut syarat untuk mengikuti CPNS, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.