Berita Entertainment

BABAK Baru Kasus KDRT Venna Melinda: Ferry Irawan Ajukan Penangguhan, Hasil DNA Darah Terungkap

Pada babak baru kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan diketahui mengajukan penangguhan penahanan pada Polda Jatim.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Babak baru kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan dan berharap dapat bertemu istrinya. 

"Yang namanya orang abis kena KDRT ya pasti ada trauma-traumanya."

"Umumnya orang yang kena KDRT pasti mengalami trauma yang cukup besar."

"Umumnya orang kena KDRT pasti banyak keluhannya," sambung Citra.

Kini, berkas pemeriksaan masih harus dilihat terlebih dulu.

Hal tersebut membuat Citra belum dapat memberikan banyak keterangan terkait kondisi Venna.

"Ini berkasnya baru mau dilihat, (diperiksa) semuanya (fisik dan psikologis)."

"Ini (pemeriksaan) yang pertama, jadi belum bisa ngomong banyak," ungkapnya.

Di sisi lain, Citra enggan membeberkan lebih jauh lantaran menjaga kode etik dan belum ada izin dari Venna.

"Saya ini psikolog, saya nggak bisa bilang banyak, saya punya kode etik, mohon maaf."

"Kalau saya ngomong, saya harus ada Mbak Vennanya, harus izin."

"Kalau ini saya belum bisa ngomong, maaf ya," ucapnya.

Terkait proses pemulihan korban KDRT, Citra mengatakan bahwa setiap orang memiliki penyembuhan yang berbeda-beda.

Diketahui, Venna kini baik-baik saja meski lukanya masih ada sedikit.

"Proses pemulihannya itu biasanya mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihannya mereka."

"Itu beda-beda, semua orang nggak sama," tutup Citra.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved