Berita Entertainment
BABAK Baru Kasus KDRT Venna Melinda: Ferry Irawan Ajukan Penangguhan, Hasil DNA Darah Terungkap
Pada babak baru kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan diketahui mengajukan penangguhan penahanan pada Polda Jatim.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Pada babak baru kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan diketahui mengajukan penangguhan penahanan pada Polda Jatim.
Surat penangguhan penahanan tersebut telah diajukan oleh pihak Ferry Irawan sehari setelah dia resmi ditahan di Polda Jatim yakni, Selasa (17/1/2023).
Meski begitu, saat ini Polda Jatim masih melakukan pengkajian mengenai surat penangguhan penahanan itu. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Dirmanto mengatakan, hasilnya baru dapat disampaikan dalam waktu dekat, atau selambat-lambatnya pada pekan depan.
"Namun demikian informasi dari penyidik kami terima tadi siang masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat (penangguhan penahanan) tersebut," ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: PENGORBANAN Ferry Irawan Diungkit Sang Adik, Singgung Soal Penghasilan dan Kepentingan Venna Melinda
Selain mengajukan surat penangguhan penahanan, pihak Ferry Irawan juga mengaku ingin bertemu dengan Venna Melinda.
Mengenai hal itu, Polda Jatim akan memberikan fasilitas pada pekan depan.
Sedangkan mengenai mekanisme pertemuan antar kedua belah pihak itu. Mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu, belum merincinya secara pasti.
"Kemudian yang kedua, juga penyidik menerima informasi dari pengacara untuk difasilitasi bertemu antara korban (Venna Melinda) dan terlapor (Ferry Irawan tersangka KDRT)," ujar mantan Waka Satlantas Polrestabes Surabaya itu.
Kabid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap hasil pengujian sampel darah pada sejumlah barang bukti dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Venna Melinda.
Terdapat tiga item barang bukti yang menjadi objek analisis Tim Labfor Polda Jatim, yakni sebuah sobekan kain dari kaos warna coklat.
Kemudian handuk warna putih, dan bercak darah yang ditemukan di lantai.
Sejumlah item tersebut dicocokkan dengan data pembanding yakni dari sampel darah korban KDRT tersebut, yakni sampel darah Venna Melinda.
Hasilnya, Kombes Pol Sodiq Pratomo mengungkap, berdasarkan tes DNA yang dilakukan timnya, ketiga item barang bukti tersebut terdapat bercak darah yang identik dengan darah Venna Melinda sebagai korban.
"Kemudian untuk memastikan apakah itu betul darahnya saudari Venna Melinda, maka dilakukan pemeriksaan DNA. Dan hasilnya ketiga barang bukti tersebut, seluruhnya identik atau match dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi barang buktinya memang darah dari saudari Melinda," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: NELANGSA Venna Melinda Mohon Tak Dibunuh Ferry Irawan, Suami Sadar Saat Mata Ditatap dan Dengar Ini
Venna Melinda
Ferry Irawan
KDRT Venna Melinda
Polda Jatim
permohonan Ferry Irawan
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Dilaporkan Ahmad Dhani ke Polisi, Lita Gading Santai: Sebaiknya Introspeksi |
![]() |
---|
Pantas Enteng Beli Mobil Seharga Rp 6 Miliar untuk Maia Estianty, Ini Sumber Kekayaan Irwan Mussry |
![]() |
---|
Hubungan Ahmad Dhani dan Maia Estianty Tak Akur, Putra Mereka Al, El, Dul Kompak Ogah Ikut Campur |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kiesha Anak Pasha Ungu Diduga Ditampar Aktor Dimas Anggara, Dipicu Adegan Syuting |
![]() |
---|
Penyanyi Ayu Ting Ting Terbaring Lemas di Rumah Sakit Usai Kejutan Ulang Tahun, Ibunda: Gak Tega |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.