3 FAKTA Jasad Bocah 4 Tahun 'Diantar' Buaya di Muara Jawa: Hilang 3 Hari, Begini Penjelasan Basarnas

Seekor buaya mengantar jasad bocah 4 tahun yang dinyatakan hilang selama 3 hari. Berikut fakta-faktanya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
KOLASE IST/CANVA
Seekor buaya antar jasad bocah 4 tahun di Muara Jawa, Kalimantan Timur (kiri). ILUSTRASI foto buaya (kanan) 

SURYA.CO.ID - Berikut ini sederet fakta jasad bocah 4 tahun diantar buaya, yang videonya viral di media sosial.

Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan seekor buaya yang membawa jasad bocah 4 tahun. 

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram ini pada Jumat (20/1/2023) pagi. Pengunggah menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat sekitar pukul 06.40 WITA.

Disebutkan bahwa kejadian itu terjad di Jetty Meindo Handil 1, Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Dan benar adanya ternyata buaya tersebut mengantarkan mayat anak anak yang hilang pada Rabu tanggal 18 Januari 2023," terang unggahan.

Berikut fakta selengkapnya. 

Hilang sejak Rabu

Kepala Basarnas Kaltim, Melkianus Kotta menceritakan, awalnya korban bernama Muhammad Ziyad Wijaya (4) dilaporkan hilang di Perairan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ziyad hilang pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 15.00 WITA.

Korban selanjutnya ditemukan oleh Tim SAR pada Jumat (20/1/2023) pukul 07.00 Wita.

Buaya bawa jasad ke tepi

Ketika itu, Tim SAR melihat seekor buaya dengan panjang sekitar 2 meter yang membawa jasad korban ke tepian.

Usai membawa jasad anak ke tepian, buaya tersebut kembali masuk ke dalam perairan. Dan Tim SAR segera melakukan evakuasi jasad anak.

“Korban sudah dibawa ke rumah duka atas permintaan keluarga,” kata Melkianus, dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, korban hilang dan terakhir terlihat sedang bermain di belakang rumah yang langsung berbatasan dengan perairan Muara Jawa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved