Berita Surabaya
Mensos Risma Larang Ngemis Online, Eri Cahyadi Klaim Warga Surabaya Tak Ada yang Mengemis Online
Pemkot Surabaya akan terus menggelar operasi untuk memastikan tak ada warganya yang melakukan kegiatan mengemis melalui media sosial (online).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
Berita Surabaya
SURYA.co.id, SURABAYA - Pemkot Surabaya akan terus menggelar operasi untuk memastikan tak ada warganya yang melakukan kegiatan mengemis melalui media sosial (online).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Sosial RI Nomor 2 Tahun 2023.
Diterbitkan tanggal 16 Januari 2023, SE tersebut tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan lainnya
"Kita sudah sampaikan kepada seluruh camat dan lurah untuk menindaklanjuti surat edaran itu. Itu (mengemis) kan memang tidak pas, dieksploitasi begitu, maksudnya dia menunjukkan kemiskinannya untuk meminta uang," kata Wali Kota Eri, Jumat (20/1/2023).
Ia mengakui eksploitasi terhadap orang tua pernah terjadi di Surabaya.
Namun, bukan secara online, melainkan dilakukan di perkampungan.
"Yang asli (warga) Surabaya nggak ada. Memang dari orangtuanya dipaksa kemarin ada satu (orang), tapi kita nggak tahu disuruh ngemis di Surabaya atau tidak. Yang penting kalau dia datang ke Surabaya mengemis, maka kita kembalikan ke daerah asalnya," kata dia.
Pemkot pun telah melakukan pembinaan terhadap keluarga tersebut agar tidak mengulangi hal ini.
"Kalau ada yang dipaksa anaknya, atau anak kecil disuruh itu kan pribadinya. Makanya kita kalau ada seperti itu langsung kita samperin, datangi," katanya.
Bukan hanya yang ada di dunia maya, penertiban aksi mengemis di Surabaya juga telah dilakukan di sejumlah jalan protokol.
Sejumlah titik traffic light Kota Surabaya juga tak luput dari penertiban.
Menurutnya, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Surabaya tersebut bukan karena dorongan orang lain, melainkan niat pribadi.
Karenanya, apabila menemukan hal ini dan yang bersangkutan ber-KTP Surabaya maka akan mendapatkan pembinaan.
"Kita latih (usaha), atau menyadarkan anaknya. Itu yang kita lakukan," jelas mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Ia berharap warga ikut peduli terhadap lingkungan.
Apabila menemukan hal seperti itu, bisa segera melapor ke Command Center (CC) 112 atau melalui aplikasi WargaKu.
"Kami juga butuh informasi dari masyarakat, kalau ada segera sampaikan ke kami. Soalnya yang ditangkap kemarin, bukan orang Surabaya, kita pulangkan," ungkap Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri menambahkan bahwa petugas Satpol PP di 31 kecamatan Surabaya juga rutin melakukan patroli pengawasan di masing-masing wilayahnya.
"Kalau kita selalu ada patroli, di setiap perempatan ada. Kita juga sudah melarang namanya pengemis di Kota Surabaya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menindak fenomena pengemis online yang marak di aplikasi TikTok.
Para gubernur dan bupati/wali kota diminta perlu melindungi dan mencegah adanya kegiatan mengemis baik secara offline maupun online di media sosial yang mengeksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya.
"Melindungi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari eksploitasi yang dilakukan dengan kegiatan mengemis secara offline/online di media sosial," tulis salinan SE yang dikutip Kompas.com, Kamis (19/1/2023).
Pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat diminta melaporkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja apabila menemukan kegiatan mengemis dan/atau eksploitasi para lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, dan/atau kelompok rentan lainnya.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.