BERAPA Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS 2023? Berikut Prediksi Jadwal Pencairan Tahun ini
Menjelang Ramadan 2023 yang diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2023, topik mengenai THR dan gaji ke-13 PNS kembali ramai diperbincangkan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Gaji pokok PNS Golongan II (lulusan SMP dan D3):
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji pokok PNS Golongan III (lulusan S1 hingga S3):
- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV:
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Berita Terkait
Baca Juga
Puan Maharani Tegaskan Soliditas Kader PDIP di Penutupan Bimtek Nasional |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Bus Jaya Utama Tujuan Surabaya Terguling di Tol Kebomas Gresik |
![]() |
---|
Abdus Shomad Belasan Tahun Rutin Lapor Polisi Urus Kesehatan Anak Terlantar di Surabaya Barat |
![]() |
---|
Rekam Jejak Elsye Hartuti, Camat Perempuan yang Terjaring OTT 20 Kepala Desa, Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Suryadharma Ali, Mantan Menteri Agama RI yang Wafat 31 Juli 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.