Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

FAKTA-FAKTA Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Fans Kecewa dan Teriak, Ini Hal yang Memberatkannya

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara. Ada beberapa hal yang memberatkannya. Simak fakta-faktanya.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Bharada E saat pembacaan tuntutan sidang pembunuhan Brigadir J. Simak rangkuman faktanya 

"Sidang kami skors," kata Hakim.

Sidang kemudian kembali dilanjutkan setelah situasi ricuh bisa sedikit tenang.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menuntut Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E selama 12 tahun penjara.

Baca juga: TANGISAN Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pendukung Histeris, LPSK Kecewa Status JC Diabaikan

2. Hal yang memberatkan

Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup dan pidana mati.

Berikut selengkapnya mengenai pertimbangan JPU atau hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terhadap Bharada E:

Hal- hal yang memberatkan

  • Terdakwa merupakan eksekutor yang menyebabkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 
  • Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.
  • Akibat perbuatan terdakwa membuat keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat.

3. Ajukan Nota Pembelaan

Sementara Ronny Talapessy di sidang mengungkapkan tuntutan ini mengusik rasa keadilan pihaknya dan Richard Eliezer

"Kami akan mengajukan nota pembelaan minggu depan," katanya. 

Di luar sidang, Ronny membantah Bharada E mempunyai niat membunuh seperti yang dikatakan jaksa. 

Ronny juga menyebut bahwa status justice collaborator Bharada E yang tidak dilihat oleh jaksa. 

"Kami melihat perjuangan dari awal Richard Eliezer konsisten, berani mengambil sikap, berani berkata jujur dari proses penyidikan sampai persidangan itu ditunjukkan. 

Hampir seluruh dakwaan berkas penuntutan keterangan Richard Eliezer didukung alat bukti lain. 

Kami akan terus brjuang, perjuangan tidak sampai di sini. Kami yakin keadilan ada untuk orang kecil. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved