Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
NASIB BEDA Bharada E dan Arif Rahman yang Berani Lawan Ferdy Sambo, Kondisi Keluarga Mengkhawatirkan
Nasib berbeda dialami Bharada E (Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu) dan AKBP Arif Rahman, dua mantan anak buah Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo menelpon Arif sekitar 15 menit setelah Hendra Kurniawan menelepon.
Dari sambungan telepon, nada suara Sambo saat itu disebut Arif terdengar marah.
"Apa mereka tidak punya tata krama, izin dengan saya? Enggak tahu itu rumah saya?" kata Arif menceritakan ucapan Sambo waktu itu.
Mendengar kemarahan sang jenderal, Arif hanya bisa mengatakan, "Siap."
Keterangan Arif ini pun dibantah Hendra Kurniawan.
Awalnya Majelis Hakim melontarkan pertanyaan untuk mengkonfirmasi keterangan Arif Rachman pada sidang sebelumnya.
"Ketika saudara sudah mengetahui Arif ada di situ (rumah Ferdy Sambo), apa kemudian saudara menghubungi dia?" tanya Hakim Ketua, Ahmad Suhel di dalam persidangan.
"Tidak, Yang Mulia," kata Hendra.
Namun dia mengaku menelpon Arif pada dini hari setelahnya.
"Pukul 01.00 lebih. Selesai kegiatan olah TKP," kata Hendra.
Saat itu Arif melaporkan adanya barang bukti yang disita INAFIS Polri dari rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Barang bukti tersebut berupa CCTV di dalam rumah.
"Ada CCTV di dalam rumah Duren Tiga itu diamankan oleh Pusinafis," ujar Hendra, mengingat kembali ucapan Arif saat itu.
Selain itu, Arif juga melaporkan bahwa saat itu Ferdy Sambo belum mengetahui adanya olah TKP di rumahnya.
Hendra Kurniawan pun menanyakan apakah Arif sudah melaporkan kepada Ferdy Sambo.
Sudah lapor belum ke Pak Sambo? Dia bilang sudah chat dan sudah telepon tapi tidak dibalas," kata hendra Kurniawan.
Beda Nasib Arif Rahma dan Brigadir J

Meski sama-sama melawan Ferdy Sambo, nasib Arif Rahman dan Bharada E berbeda.
Sampai sidang terakhir JUmat (12/1/2023), Arif Rahman masih diliputi ketakutan terhadap Ferdy Sambo.
Ketakutan itu diungkapkan Arif saat mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri ini diperiksa sebagai terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Saat itu, kuasa hukum Arif sempat mempertanyakan tentang jarak waktu Arif Rahman Arifin melihat rekaman CCTV yang mengungkap keberadaan Brigadir J sebelum pembunuhan di depan rumah DUren Tiga, dengan keputusannya untuk melapor.
Seperti diketahui, rekaman CCTV ini lah yang akhirnya membuka skenario Ferdy Sambo.
"Jarak menonton dengan cerita itu panjang sekali, anda tidak bercerita karena takut diancam?," tanya kuasa hukum Arif.
Mendapat pertanyaan itu, Arif tak kuasa menjawabnya.
"Saya kemarin pak hakim yang mulia...," ucap Arif lalu menghentikann jawabannya dan menangis.
Melihat Arif menangis, ketua majelis hakin, Ahmad Suhel pun bersuara.
Hakim menilai Arif adalah terdakwa yang diyakini hakim berkata jujur.
"Saya mau beritahu ke saudara, kenapa saudara kami minta (diperiksa sebagia terdakwa) yang pertama. Karena saya melihat ada kejujuran di saudara. Saya bisa pahami bagaimana perasaan saudara. Itulah sebabnya bisa perkara ini menjadi terbuka, harapan kami itu tidak lain," kata hakim.
Hakim berharap Arif membuka seterang-terangnya perkara.
"Ada bantahan saudara terhadap keterangan ferdy sambo. Silakan dibuka apa yang harus saudara bukakan di sini," ujar Ahmad Suhel.
"Sudah semuanya yang mulia," jawab Arif.
Hakim lalu meminta Arif melanjutkan jawaban yang sempat terpotong.
"Rasa takut itu besar yang mulia," jawab Arif.
Mantan Kapolres Jember ini pun mengungkap ketakutan yang dirasakan keluarganya.
"Kemarin ketika saya menceritakan dan berbeda dengan pak FS (Ferdy Sambo), terus terang keluarga saya takut. Istri saya sempat bilang" nanti gak pa pa nih anak-anak. Bayangkan, ajudan saja bisa disuruh dibunuh, katanya, Gimana saya gak kepikiran yang mulia," ucap Arif sambil menangis dan mengusapkan air matanya dengan sapu tangan beberapa kali.
Arif juga menceritakan saat dia dijenguk sang istri usai sidang.
Saat itu, istri Arif meminta izin agar seluruh anaknya diliburkan dari sekolah hingga persidangan selesai.
Hal itu didasari karena kekhawatiran istri Arif Rahman kalau Ferdy Sambo marah.
Kondisi itu membuat Arif menangis dalam persidangan hari ini.
"Jadi ketika kemarin selesai sidang, istri saya datang membesuk menyampaikan ‘kalau nanti pak FS marah bagaimana anak-anak?" kata Arif tampak menangis.
Apa perlu kita liburkan dulu satu bulan sampai dengan putusan selesai? Karena istri saya khawatir," ucapnya.
Menanggapi pernyataan itu, Junaedi mencoba menenangkan Arif Rahman dengan menyatakan kalau kliennya itu merupakan ayah yang baik karena berbicara jujur dalam sidang.
Namun, Arif tidak terpikir ke situ, sebab dia hanya merasa tidak percaya harus terjerat dalam kasus.
"Belum terpikir. Saya hanya pikir gimana ini bisa terungkap (ikut terjerat) dari mulai pemeriksan perkara Pasal 340 (pembunuhan berencana)," kata Arif.
Keluarga Bharada E Takut Cuma di Awal

Di bagian ketakutan juga smepat dirasakan keluarga BHarada E.
Orang tua Bharada E lewat surat terbuka memohon perlindungan hukum dan HAM untuk Bharada E, keluarga, dan tunangan Bharada E.
Karena orang tua Bharada E mempercayai bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan, termasuk Bharada E.
Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Isi surat keluarga Bharada E Berikut isi suratnya:
"Pertama-tama kami selaku ayah dan ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan surat terbuka ini, karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.
Rasa khawatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindungan Hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orang tua, keluarga, dan tunangannya
Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak kapolri dan Bapak Menko Polhukam.
Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada bapak-bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak secara bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan.
Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima Kasih."
Namun, setelah BHarada E membuka kotak pandora pembunuhan BRigadir J dan mendapat perlindungan dari LPSK, mereka justru makin berani.
Bharada E semakin berani emngungkap fakta-fakta di sidang.
SEmentara orangtua BHarada E juga sudah berani menunjukkan diri di depan umum.
Ibu Bharada E dalam wawancara di program Rosi Kompas TV mengatakan, saat ini keluarganya tidak merasa terancam dan bersiap menghadapi persidangan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Takut Ferdy Sambo, Istri Arif Rachman Sempat Minta Anaknya Diliburkan Sekolah Hingga Sidang Putusan
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Ferdy Sambo
Arif Rahman Arifin
Bharada E
pembunuhan Brigadir J
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Hendra Kurniawan
KETAKUTAN Arif Rahman setelah Bantah Ferdy Sambo di Sidang: Istri Takut, Ajudan Saja Disuruh Dibunuh |
![]() |
---|
Chat WA Putri Candrawathi dan Brigadir J Dibeber Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo di Sidang, Ini Isinya |
![]() |
---|
PAKAR EKSPRESI Sebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bak Aktor: Naik Intensitas, Baru Action Sedih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.