Berita Gresik
Polisi Tetapkan Dukun Pengganda Uang di Gresik dan Penyedia Darah Jadi Tersangka
Polisi menetapkan dukun pengganda uang di Gresik, Abah Yanto dan MI (48) selaku penyedia darah manusia, sebagai tersangka.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, GRESIK - Polisi menetapkan Abah Yanto alias Mohamad Yanto (43), dukun pengganda uang di Gresik dan MI (48) selaku penyedia darah manusia, sebagai tersangka.
Keduanya telah menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Gresik.
MI, pria asal Gresik ini diketahui bertugas sebagai penyedia darah manusia dari luar kota.
Puluhan kantong darah itu, disimpan di dalam kulkas rumah kontrakan Abah Yanto di Perum Grand Verona, Gresik.
Baca juga: Dukun di Gresik Diamankan Polisi, Mengaku Bisa Gandakan Uang, Tapi Tinggal di Rumah Kontrakan
Baca juga: Sosok Abah Yanto Dukun Pengganda Uang di Gresik, Seperti Ini Kesaksian Tetangga
Baca juga: Ditemukan 34 Kantong Darah dari Rumah Dukun Pengganda Uang di Gresik, Diduga untuk Makan Jenglot
Darah manusia tersebut, digunakan sebagai ritual penggandaan uang.
Kisahnya, jenglot dan keris dicelupkan ke darah, lalu setelah itu uang akan berlipat ganda. Dari berjumlah ratusan juta, menjadi miliaran rupiah.
Ternyata uang yang digandakan adalah uang mainan. Sebanyak dua kardus minuman berisi uang mainan berbagai pecahan itu, langsung diamankan Satreskrim Polres Gresik.
"Dukun dan seorang penjual kantong darah sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan.
Lebih lanjut, darah manusia per kantong dijual dengan harga Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu.
Kantong darah itu dikumpulkan dalam jumlah puluhan, lalu disimpan di lemari es milik dukun pengganda uang di Gresik.
"Masih kami dalami, dari mana tersangka MI mendapatkan kantong darah untuk ritual tersebut," ujar Aldhino
Diketahui, darah itu memang sudah expired atau kedaluwarsa, terlihat dari label yang berada di kantong darah tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.