Kartu Prakerja

Alasan Biaya Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 Lebih Besar Dibanding Insentif, Pertimbangkan Ini

Inilah alasan biaya pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 lebih besar dibanding insentif, ternyata mempertimbangkan hal ini

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
INSTAGRAM
ILUSTRASI Kartu Prakerja. Alasan Biaya Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48 Lebih Besar Dibanding Insentif 

SURYA.CO.ID - Masyarakat ramai memperbincangkan soal biaya pelatihan Kartu Prakerja gelombang 48 yang lebih besar daripada insentif yang bakal diterima.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja bakal berlanjut di tahun 2023, namun dengan skema yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Salah satu yang paling mencolok adalah bantuan total yang bakal diterima oleh penerima manfaat Kartu Prakerja

Yakni, sebesar Rp 4,2 juta yang diwujudkan dalam biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000, dan insentif survei sebesar Rp 100.000.

Keputusan tersebut kemudian menuai kritik dari masyarakat, seperti disampaikan di kolom komentar unggahan @indonesiabaik.id.

"Yg naik saldo buat pelatihan ya,, hhmmmmmm Enak juga lembaga pelatihan yg bisa masuk prakerja," tulis akun @rizky_firman.

"Lembaga pelatihan full senyum," tulis akun @adhaan11.

"Saldo pelatihan 1jt aja ga abis apalagi ini sampai 3.5jt gmna ngabisin nya," ungkap akun @hariianto19.

Hingga kini postingan tersebut telah disukai lebih dari 4.000 akun.

Kata Penyelenggara

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana memberikan tanggapannya terkait berbagai kritik warganet mengenai besaran biaya pelatihan yang lebih besar dibanding insentif yang diterimakan paska pelatihan.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan dari Rapat Komite Cipta Kerja.

Ia menjelaskan, biaya pelatihan yang lebih besar dibanding insentif paska pelatihan dilakukan untuk mengembalikan Program Kartu Prakerja ke tujuan semula.

"Sesuai dengan arahan dari Komite Cipta Kerja, program Kartu Prakerja kembali pada esensi awal dari program yaitu program peningkatan kompetensi dan di tahun 2023 juga bukan lagi program semi-bansos," ujar William, dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, besaran bantuan pelatihan yang lebih besar dibandingkan bantuan sosialnya, diharapkan membuat masyarakat mengikuti pelatihan-pelatihan yang ada di Prakerja.

Ada pun pelatihan-pelatihan yang ada, menurutnya sesuai skema normal yaitu memiliki standar yang meningkat.

"Harapannya, masyarakat dapat menggunakan bantuan dari pemerintah ini untuk mengikuti pelatihan yang akan hadir di skema normal yang standarnya meningkat sesuai yang disebutkan pada siaran pers Rapat KCK juga oleh Pak Menko Airlangga," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved