Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

REKAM JEJAK Ferry Irawan Tersangka KDRT Venna Melinda yang Terancam 5 Tahun Pidana, Pernah Dipenjara

Terungkap rekam jejak Ferry Irawan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT Venna Melinda. Ternyata ini bukan pidana pertama yang menjeratnya

Editor: Musahadah
kolase surya/luhur pambudi/istimewa
Ferry Irawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka KDRT Venna Melinda. Ini rekam jejaknya! 

Pada KDRT yang terjadi di sebuah hotel bintang empat di kawasan Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, empat hari lalu, Venna mengaku hidungnya ditindih oleh Ferry Irawan memanfaatkan dahinya dengan begitu kuat. 

Aksi tersebut dilakukan saat dirinya terlentang di atas kasur, dengan kondisi kedua tangannya 'dikunci' menggunakan kedua tangan Ferry. Sehingga ia tidak dapat melakukan perlawanan. 

Namun, tindakan tersebut akhirnya dihentikan Ferry, saat Venna berusaha sekuat tenaga berteriak meminta tolong berkali-kali agar Ferry menghentikan tindakannya. 

Ternyata, saat Ferry mulai menghentikan tindakannya itu, Venna mulai bangun beranjak dari kasur. 

Bak air bah, ternyata darahnya mengucur dari hidung begitu deras, hingga berceceran di perabotan dan lantai kamar hotel. 

"Terakhir saya ditindih, saya dikunci (tangan) pakai dahi ditindih. Sampai keras, belum berdarah saya bilang; tolong tolong, patah karena terlalu keras. Jadi saya minta tolong tolong jangan digituin, karena patah. Setelah saya bilang patah, dia lepasin, dan pendarahan itu ngocor seperti air bah," terangnya, dengan nada bicara lirih cenderung serak. 

Selama ini, Venna mengungkapkan, sang suami kerap memanfaatkan kemampuannya dalam seni bela diri untuk melakukan KDRT kepada dirinya, namun tidak meninggalkan bekas. 

"Karena dia tahu cara mukul agar tidak meninggalkan bekas. Karena iya dia pesilat," jelasnya. 

Disinggung mengenai motif tindakannya KDRT diklaim Venna berkali-kali dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap dirinya. 

Ibu tiga anak kelahiran Kota Pahlawan Surabaya  itu, mengungkapkan, sang suami memiliki kecenderungan mudah naik pitam, hingga begitu ringan tangan, kalau segala permintaannya tidak segera dipenuhi. 

Terutama, pada permasalahan dan kepentingan yang menyangkut hubungan intim sebagai pasangan suami istri di atas ranjang. 

"Motif, kalau marah karena cemburu. Kalau permintaan tidak dituruti. Iya masalah suami istri. 3 bulan tidak kasih nafkah. Saya kasih uang. Saya yang biayain keluarga," pungkasnya. 

Sebelumnya, Venna Melinda sempat dirawat di rumah sakit kawasan Jalan Jenderal S. Parman No 8, Krajan Kulon, Waru, Sidoarjo akibat luka di hidungnya.

Venna Malinda akhirnya diperbolehkan pulang pada Rabu (11/1/2023). 

Venna Melinda keluar rumah sakit didampingi anak keduanya, Athalla Naufal. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved