Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

REAKSI Ibunda Venna Melinda Setelah Anaknya Dianiaya Ferry Irawan Sampai Berdarah-darah, Menyesal?

Ibunda Venna Melinda, Ni Made Ayu Rachmawati, memberikan tanggapannya terkait aksi KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. Benarkah sang ibu menyesal?

instagram
Venna Melinda, Ferry Irawan dan Ibunda Venna Melinda. Simak reaksi Ibunda Venna Melinda Setelah Anaknya Dianiaya Ferry Irawan Sampai Berdarah-darah. 

"Papanya bilang, 'apa jaminan kamu, saya mau kamu bersumpah,' di situ aku bilang saya bersumpah atas nama Allah," kata Ferry.

Ferry Irawan Tersangka KDRT

Sementara itu, Ferry Irawan ditetapkan sebagai terangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda, Kamis  (12/1/2023).  

Penetapan tersangka Ferry Irawan atas kasus KDRT Venna Melinda diputuskan penyidik Polda Jatim setelah melakukan gelar perkara kasus ini pada Rabu (11/1/2023). 

Dalam rekam Ferry Irawan, Ini bukan kali pertama suami Venna Melinda itu menjadi tersangka kasus pidana. 

Di kasus KDRT Venna Melinda ini, Ferry Irawan dikenai Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun. 

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023). 

Hari ini penyidik telah melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan kedua terhadap Ferry Irawan

Pemeriksaan bakal dilakukan di Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Senin (16/1/2023) pekan depan. 

Oleh karena itu, Dirmanto berharap Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan secara kooperatif. 
"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu. 

Sementara itu, hari ini, Venna Melinda ditemani kuasa hukumnya Hotman Paris, datang ke Mapolda Jatim untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai korban dugaan KDRT yang Ferry Irawan

Putri Indonesia tahun 1994 itu, juga ditemani putranya, Verrel Bramasta dan Athalla Naufal. 

Mengenakan hijab warna cream dan bau batik warna hitam serta berkacamata hitam. Venna tampak tegar saat memberikan pernyataan di depan Ruang Penyidik Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

Venna Melinda mengatakan, KDRT yang dialaminya pada Minggu (8/1/2023) kemarin, bukan kali pertama dialami. 

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved