PERINTAH Laksamana Yudo Margono Terkait KKB Papua Setelah Melakukan Kunjungan: TNI-Polri Harus Tegas
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akhirnya memberikan perintah terbaru untuk menghadapi KKB Papua. Apakah itu?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Senada dengan Panglima TNI, Kapolri menyebut penindakan tegas dan terukur menghadapi KKB Papua diperlukan.
Kapolri juga terus berkonsultasi dengan Komnas ham menindak KKB Papua.
Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Laksamana Yudo Margono Pastikan TNI akan Menindak Tegas KKB Papua'.
Kelompok kriminal bersenjata (KKB) kembali berulah dengan membakar bangunan sekolah SMK Negeri Oksibil di Pegunungan Bintang Papua.
Selain itu, KKB juga menembak pesawat logistik milik Trigana Air Ikaros nomor registrasi PK HVV dari Boven Digoel tujuan Oksibil.
KKB Papua Ditindak Lebih Tegas Tapi Tetap Humanis
Sebelumnya, Masalah kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua tampaknya masih jadi perhatian utama bagi Wakil Presiden Maruf Amin.
Bahkan Wapres mengadakan pertemuan khusus dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Muhammad Ali di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta.
Wapres Maruf Amin meminta agar Panglima TNI menindak lebih tegas KKB Papua tapi tetap humanis.
Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi mengungkapkan dalam pertemuan itu Maruf Amin menekankan tentang pentingnya pengamanan Papua.
"Pengamanan Papua ditegaskan oleh wakil presiden itu adalah sebagai prasyarat untuk pembangunan kesejahteraan di Papua," ujar Masduki kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Wapres Ma'ruf Amin Minta Panglima TNI Gunakan Ketegasan Dalam Pengamanan Wilayah Papua'.
Maruf Amin meminta agar Panglima TNI memberikan perhatian kepada Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Masduki mengungkapkan Maruf meminta Panglima TNI menyiapkan infrastruktur untuk pemerintahan di DOB.
Saat ini, Maruf menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.