PERINTAH Laksamana Yudo Margono Terkait KKB Papua Setelah Melakukan Kunjungan: TNI-Polri Harus Tegas

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akhirnya memberikan perintah terbaru untuk menghadapi KKB Papua. Apakah itu?

Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat kunjungan ke Papua. Ia akhirnya memberikan perintah terbaru untuk menghadapi KKB Papua. 

SURYA.co.id - Setelah beberapa hari meninjau wilayah rawan KKB Papua, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akhirnya memberikan perintah terbaru.

Ia memerintahkan seluruh jajaran TNI-Polri untuk mengambil sikap tegas kepada KKB Papua yang mengganggu kedaulatan NKRI.

Hal itu diungkapkan Yudo saat berkunjung ke Koarmada III Sorong, bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Sudah dari awal TNI Polri harus tegas dan humanis saat menjalankan tugas," ujar Yudo, kepada awak media di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (11/1/2023).

Seperti dilansir dari Tribunpapuabarat.com dalam artikel 'Panglima TNI Beri Tugas Khusus ke TNI Polri di Tanah Papua: Harus Tegas dan Humanis'.

Untuk aparat TNI Polri harus tegas kepada oknum yang terus merongrong kedaulatan bangsa di tanah Papua.

"Tegas kepada yang mengganggu keselamatan bangsa, pembangunan, dan mengganggu masyarakat," ucapnya.

Sementara, TNI Polri harus lebih humanis kepada masyarakat yang ingin bersinergi untuk membangun tanah Papua.

"Ini adalah Papua yang memiliki budaya dan masyarakat pun ingin menuju kesejahteraan rakyat," jelas Yudo.

"Kemudian bisa bersama mengawal putra putrinya bisa cerdas berpendidikan."

Sehingga, masyarakat bisa mewujudkan cita-citanya dalam hidup nyaman dan beraktivitas di atas tanah Papua.

"Bagi kelompok yang ingin mengganggu masyarakat dan memisahkan diri dari Indonesia, maka TNI Polri harus tegas kepada mereka," tuturnya.

Yudo menambahkan, tugas pokok TNI-Polri di tanah Papua ke depan juga dilindungi oleh undang-undang di internal.

Komnas HAM Dilibatkan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved