Kartu Prakerja

6 Perubahan Utama Kartu Prakerja Gelombang 48: Bukan Program Bantuan Sosial hingga Sistem Pelatihan

Admin Kartu Prakerja memberikan info terkait 6 perubahan pada penyelenggaraan Kartu Prakerja 2023, yang dibuka dengan gelombang 48. Apa saja?

Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
INSTAGRAM/EDITED: CANVA
ILUSTRASI Kartu Prakerja Gelombang 48 yang segera dibuka 

Pelatihan offline tahap 1 fokus di 10 provinsi

Pelatihan bauran tahap 1 fokus di 10 provinsi

5. Pelatihan online tidak lagi berbentuk video

Pelatihan online pada skema normal akan berbentuk webinar secara langsung.

6. Standar minimal waktu pelatihan

Dulu 6 jam, kini 15 jam. 

Standar waktu pelatihan menjadi lebih panjang untuk memastikan ilmu yang didap penrima manfaat betul-betul menyeluruh dan semakin berkualitas.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari Instagram @prakerja.go.id, perhatikan hal-hal berikut agar Anda lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja.

- WNI berusia minimal 18 tahun.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved