DETIK-DETIK Mencekam Lukas Enembe Ditangkap KPK: Mako Brimob Diserbu, Keluarga Paksa Masuk Bandara
Inilah detik-detik penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).
Aloysius Renwarin, kuasa hukum Lukas Enembe mengaku sudah menemani Lukas Enembe untuk menjalani proses pemeriksaan sejak pagi.
"Gubenur Lukas Enembe hari ini bersedia diperiksa KPK, oleh sejak itu kami tim hukum sudah menemani di kediamannya di Koya Tengah," kata Aloysius Renwarin, Kamis (3/11/2022).
Aloysius Renwarin berharap, penyidik KPK mengedepankan pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses pemeriksaan politisi Partai Demokrat itu.
"Kami dari tim hukum, berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan kemanusiaan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri juga telah berjanji menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan kemanusiaan dalam proses pemeriksaan ini.
Terbaru, KPK tak hanya mengirimkan tim penyidik memeriksa Lukas Enembe, tapi juga tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, tim penyidik melakukan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Sedangkan tim dokter melakukan pemeriksaan medis terhadap orang nomor satu di Papua itu.
Tidak ketinggalan, Alexander juga menegaskan bahwa kehadiran tim penyidik di kediaman Lukas Enembe tidak untuk melakukan jemput paksa.
“Jadi, tidak untuk melakukan jemput paksa. Sekali lagi, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin (24/10/2022).
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.
Namun, KPK belum berhasil melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe karena selalu beralasan sakit.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Lukas Enembe Ditangkap KPK, Keluarga Gubernur Papua Ngotot Masuk Pangkalan Udara TNI AU
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.