Lukas Enembe Ditangkap

BIODATA Lukas Enembe Gubernur Papua yang Ditangkap KPK di Jayapura, Jadi Tersangka Kasus Suap

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura hari ini, Selasa (10/1/2023). Jadi tersangka kasus suap. Simak profil dan biodatanya.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia Ditangkap KPK di Jayapura hari ini, Selasa (10/1/2023). Simak profil dan biodatanya. 

Pada tahun 2013, Lukas Enembe maju menjadi calon Gubernur Papua.

Ia didampingi oleh Klemen Tinal yang berlaku sebagai wakilnya.

Pasangan ini terpilih dan resmi memimpin Papua untuk periode 2013-2018.

Setelah menjabat selama lima tahun, Lukas Enembe dan Klemen Tinal kembali berpasangan untuk maju dalam Pilkada.

Untuk kedua kalinya, pasangan ini mempimpin Papua.

Pada pemilihan tersebut, Lukas Enembe dan Kelemen Tinal meraih 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.

Dengan ini, Lukas Enembe kembali menjabat sebagai Gubernur Papua untuk masa jabatan 2018-2023.

Untuk harta kekayaan, melansir dari situs elhkpn.kpk.go.id, Lukas Enembe sudah lima kali melaporkan harta kekayaannya.

Pertama, saat ia menjabat sebagai Gubernur Papua periode pertama dan yang terakhir pada 31 Maret 2022.

Dalam laporan itu diketahui, Lukas Enembe memiliki harta kekayaan mencapai Rp 33.784.396.870.

Dibanding pada laporan per 30 April 2020, Lukas Enembe melaporkan hartanya sebesar Rp 21.190.182.290.

Artinya, ada kenaikan harta milik Lukas Enembe sekira Rp 12 miliar dalam kurun waktu dua tahun.

Pada laporan harta kekayaan terbarunya, Lukas Enembe memiliki enam bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 13.604.441.000.

Ke-enam tanah milik Lukas Enembe seluruhnya berada di Jayapura.

Lukas Enembe masih memiliki empat unit mobil dengan nilai Rp 932.489.600.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved