Kartu Prakerja
TIGA Kategori Penerima Bansos yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Tahun 2023, Berapa Insentifnya?
Ada BSU, ini tiga kategori penerima bansos yang bisa daftar Kartu Prakerja 2023. Apa saja?
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
"Sehingga totalnya kita membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun di tahun ini, karena Rp 2,67 triliun itu untuk 595 ribu peserta," jelasnya.
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan untuk menyambut skema baru di Kartu Prakerja 2023, pemerintah mengajak lembaga pelatihan terbaik di seluruh Indonesia.
"Atau mengundang partisipasi dari lembaga pelatihan untuk menjadi bagian dari ekosistem Kartu Prakerja," ungkapnya.
Bagi lembaga pelatihan yang ingin menjadi bagian dari ekosistem Kartu Prakerja wajib memiliki asessment dan mengikuti asessment sebagai penyedia pelatihan pada skema normal.
Pemerintah juga melibatkan tim ahli independen dalam proses seleksi sebagai fungsi akreditasi.
"Silahkan lembaga pelatihan yang berminat menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan Kartu Prakerja, salah satunya Sisnaker," jelasnya.
Untuk pelatihan secara offline Kartu Prakerja, Airlangga mengatakan akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai di 10 Provinsi.
Pembukaan Kartu Prakerja 2023 gelombang pertama akan dibuka pada triwulan I di tahun 2023.
Ini pembukaan gelombang pertamanya dilakukan pada triwulan pertama tahun 2023. Untuk tahap pertama di beberapa daerah adalah DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Sumut, Sulsel, Bali, NTT, dan Papua," paparnya.
Ada beberapa hal baru yang akan diterapkan di Program Kartu Prakerja skema normal.
"Yaitu skema bansos ataupun offline itu minimal 6 jam itu ditingkatkan 15 jam. Kemudian bantuan ataupun biayanya adalah per orang Rp 4,2 juta namun biaya pelatihannya lebih tinggi."
"Pada saat skema bansos, biaya pelatihannya lebih rendah daripada bantuan. Sekarang biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta," sebut Airlangga.
Kemudian biaya untuk pergantian transportasi sebesar Rp 600 ribu dibayarkan satu kali dan insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali survei.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.