Berita Entertainment

SOSOK Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi Imbas Podcast Kasus Selingkuh Menantu Mertua: 'Kita Bantu'

Sosok Denny Sumargo dilaporkan oleh Rozy Ray mantan suami Norma Risma imbas kasus perselingkuhan antara menantu dan mertua

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo, Istimewa via Tribunnews
Denny Sumargo dilaporkan oleh mantan suami Norma Risma imbas kasus menantu selingkuh dengan mertua 

Namun, Denny Sumargo saat dikonfirmasi tidak mau menanggapi hal tersebut.  

"Engga ada tanggapan," kata Denny Sumargo kepada Tribunnews.com.  

Tempis Laporan Ditolak Polda Banten

Sementara itu melansir Grid.ID, sebelumnya sempat tersiar kabar jika laporan yang diajukan oleh pihak Rozy Zay ke Polda Banten ditolak.

Baca juga: Tak Cuma Selingkuh Dengan Mertua, Terungkap Sederet Dosa-dosa Suami NR: Lakukan KDRT dan Sewa PSK

Namun hal tersebut langsung dibantah oleh pihak Rozy karena dianggap tidak benar.

Dirinya bahkan menjelaskan jika kedatangannya ke Polda Banten karena sudah mulai menjalani pemeriksaan dari laporan yang sudah dia serahkan sebelumnya.

 "Ini saya klarifikasi, apa yang ada di kemaren diviralkan, yang terjadi kabar informasi laporan kami ditolak, itu semuanya tidak benar," ujar Jumhadi, Kuasa Hukum Rozy Zay saat ditemui di Polda Banten, Serang, Kamis (5/1/2023).

"Kalau seandainya hari ini nggak jadi, kami nggak diperiksa."

"Ini kami sudah diperiksa dan ditindaklanjuti untuk keterangan saksi," jelasnya.

"Alhamdulillah pihak Polda Banten orangnya baik. Karena kami kan di sini sebagai korban," imbuhnya. 

Selain itu, Rozy juga menjelaskan jika dirinya sudah melaporkan pihak Denny Sumargo ke pihak Polda Banten, yang menganggap bahwa konten podcast Denny Sumargo dan Norma Risma, mantan istri Rozy, menyudutkan dirinya.

Jumhadi mengatakan jika Denny Sumargo dilaporkan ke pihak Polda Banten dengan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap kliennya.

"Nah, makanya kami melaporkan di sini. Jadi dia memviralkan seolah-olah bersalah, tapi kan nyatanya tidak," tutur Jumhadi.

"Tapi kami di sini melaporkan UU ITE-nya," ungkapnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved