Berita Entertainment
SOSOK Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi Imbas Podcast Kasus Selingkuh Menantu Mertua: 'Kita Bantu'
Sosok Denny Sumargo dilaporkan oleh Rozy Ray mantan suami Norma Risma imbas kasus perselingkuhan antara menantu dan mertua
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Sosok Denny Sumargo kini mendapat sorotan.
Denny Sumargo dilaporkan oleh Rozy Ray yang merupakan mantan suami Norma Risma.
Dalam podcast milik Denny Sumargo, Norma Risma mengklarifikasi kabar yang tengah viral di media sosial.
Kabar yang tengah santer tersebut yakni tentang Rozy Ray yang berselingkuh dengan ibu mertuanya atau ibu dari Norma Risma.
Merasa nama baiknya dicoreng, pihak Rozy Ray pun melaporkan Denny Sumargo.
Bukannya ciut, mantan pebasket tersebut malah santai menanggapinya.
Melansir Tribun Seleb, saat dikonfirmasi, Denny Sumargo menegaskan soal konten YouTube-nya dengan Norma Risma.
Ia menyebut tidak sama sekali mengundang Norma Risma untuk menjadi bintang tamu.
Namun pihak Norma lah yang meminta untuk diwawancarai dalam podcast Denny Sumargo untuk menceritakan semua permasalahannya.
"Kan pihak Norma yang minta datang," kata Denny Sumargo kepada awak media saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).
"Kita bantu saja kasih tempat untuk klarifikasi," lanjut Denny Sumargo.
Diberitakan sebelumnya jika Rozy melalui kuasa hukumnya mengklaim telah melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten terkait kasus dugaan melanggar Undang-Undang ITE.
Laporan tersebut buntut Norma Risma diundang menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube miliknya. Sehingga Rozy menyebut telah menyudutkan namanya lewat konten tersebut.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten)," kata pengacara Rozy, Jumhadi di Polda Banten, Kamis (05/1/2023).
"Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," lanjutnya.
Namun, Denny Sumargo saat dikonfirmasi tidak mau menanggapi hal tersebut.
"Engga ada tanggapan," kata Denny Sumargo kepada Tribunnews.com.
Tempis Laporan Ditolak Polda Banten
Sementara itu melansir Grid.ID, sebelumnya sempat tersiar kabar jika laporan yang diajukan oleh pihak Rozy Zay ke Polda Banten ditolak.
Baca juga: Tak Cuma Selingkuh Dengan Mertua, Terungkap Sederet Dosa-dosa Suami NR: Lakukan KDRT dan Sewa PSK
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh pihak Rozy karena dianggap tidak benar.
Dirinya bahkan menjelaskan jika kedatangannya ke Polda Banten karena sudah mulai menjalani pemeriksaan dari laporan yang sudah dia serahkan sebelumnya.
"Ini saya klarifikasi, apa yang ada di kemaren diviralkan, yang terjadi kabar informasi laporan kami ditolak, itu semuanya tidak benar," ujar Jumhadi, Kuasa Hukum Rozy Zay saat ditemui di Polda Banten, Serang, Kamis (5/1/2023).
"Kalau seandainya hari ini nggak jadi, kami nggak diperiksa."
"Ini kami sudah diperiksa dan ditindaklanjuti untuk keterangan saksi," jelasnya.
"Alhamdulillah pihak Polda Banten orangnya baik. Karena kami kan di sini sebagai korban," imbuhnya.
Selain itu, Rozy juga menjelaskan jika dirinya sudah melaporkan pihak Denny Sumargo ke pihak Polda Banten, yang menganggap bahwa konten podcast Denny Sumargo dan Norma Risma, mantan istri Rozy, menyudutkan dirinya.
Jumhadi mengatakan jika Denny Sumargo dilaporkan ke pihak Polda Banten dengan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap kliennya.
"Nah, makanya kami melaporkan di sini. Jadi dia memviralkan seolah-olah bersalah, tapi kan nyatanya tidak," tutur Jumhadi.
"Tapi kami di sini melaporkan UU ITE-nya," ungkapnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.