Berita Jember

Enam Santriwati di Jember Divisum Polisi, Diduga Dicabuli Pengurus Pondok

Dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan pengurus pondok kepada santrinya kembali terjadi

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: rahadian bagus priambodo
TRIBUNJATIMTIMUR/ Sri Wahyunik
Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari saat berada di ruangannya 

SURYA.CO.ID|JEMBER - Polisi menindaklanjuti laporan HA, atas dugaan asusila yang dilakukan Fahim Mawardi Pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil Desa Mangaran,Kecamatan Ajung Jember terhadap santriwati.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Jawa Timur Iptu Dyah Vitasari mengungkapkan baru melakukan visum terhadap enam santriwati yang diduga menjadi korban.

"Yang sudah masuk baru enam (Santriwati)" ujarnya saat ditemui di halaman Mapolres Jember,Sabtu (7/1/2023)

Menurutnya, visum tersebut akan dilakukan terhadap seluruh santriwati yang belajar di Ponpes tersebut yang berjumlah sekitar 16 orang, secara bertahap dan sekarang baru enam orang yang masuk.

Sehingga, kata Vita masih ada sepuluh orang lagi yang nantinya juga akan dilakukan visum oleh PPA Satreskrim Polres Jember.

"Ada tujuh tambah tiga (lagi belum divisum) harusnya memang semua santriwati divisum tapi nanti ini bertahap," kata polisi wanita yang di akrab disapa Vita.

Sekadar informasi, tim Inafis Polres Jember telah mendatangi Ponpes milik Fahim Mawardi di Desa Mangaran Kecamatan Ajung,Jember untuk melakukan penyelidikan,Jumat (6/1/2023)

Diberitakan sebelumnya, terkuaknya kasus ini, ketika ada seorang santriwati mendengar suara perempuan di dalam kamar kyai di Ponpes yang berasa di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember ini, lalu pintu kamar tersebut didobrak pada selasa malam (3/1/2023) sekitar 23.30 WIB.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved