Kartu Prakerja
RESMI! Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 Naik, Ini Besaran dan Penjelasan Airlangga Hartanto
RESMI! Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 bakal naik, ini besaran dan penjelasan Airlangga Hartanto.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat yang menanti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48.
Pasalnya, Komite Cipta Kerja memutuskan untuk memperbesar insentif bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 48.
Info tersebut didapatkan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto seusai memimpin rapat Komite Cipta Kerja, Kamis (5/1/2023) lalu.
Airlangga menyebut Kartu Prakerja 2023 bakal diawali gelombang 48 dengan skema normal.
Selain itu, insentif Kartu Prakerja gelombang 48 juga akan naik.
Akan tetapi, insentif tunai untuk peserta Prakerja gelombang 48 diperkecil.
Airlangga mengatakan, skema Kartu Prakerja saat ini berubah drastis dari sebelumnya skema bantuan sosial menjadi skema normal.
Anggarannya pun menurun drastis, dari yang sebelumnya pada tahun 2022 sebesar Rp 18 triliun. Kemudian menjadi Rp 2,67 triliun untuk 595.000 penerima Kartu Prakerja pada tahap awal di tahun 2023.
"Skemanya berubah drastis, anggarannya turun dari Rp 18 triliun menjadi Rp 2,67 triliun. Targetnya untuk 595.000 penerima. Di tahun ini diputuskan sebetulnya jumlah pesertanya 1 juta orang," kata Airlangga, dikutip dari Kontan.
Airlangga mengatakan, target penerima Program Kartu Prakerja 2023 sebanyak 1 juta orang.
Insentif Kartu Prakerja mulai gelombang 48 akan diperbesar menjadi Rp 4,2 juta per orang. Sebelumnya, insentif Kartu Prakerja berjumlah Rp 3,55 juta.
Insentif Kartu Prakerja gelombang 48 ini terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta.
Insentif sesudah pelatihan Kartu Prakerja Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak 1 kali. Serta insentif survei Rp100 ribu untuk 2 kali pengisian survei.
Selain itu, Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan Kartu Prakerja menjadi 15 jam. Dengan demikian, peserta pelatihan Kartu Prakerja bisa meningkatkan ketrampilan yang diinginkan.
Pemerintah juga akan memperluas calon pendaftar Kartu Prakerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.