Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

TANGIS Bharada E Diingatkan Jasad Brigadir J Sudah Membusuk dan Kesedihan Keluarga: Sangat Menyesal

Tangis Bharada E tampak saat diingatkan tentang jasad Yosua yang telah membsuk dan kesedihan keluarganya.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Tangis Bharada E terlihat saat diingatkan kondisi jasad Brigadir J dan kesedihan keluarga. Begini penyelasannya. 

"Saya masih merasa bersalah," jawab Bharada. 

Saudara merasa menyesal," tanya hakim. 

"Menyesal yang mulia," jawab Bharada E

Pantauan Tribunnews.com, orang tua Eliezer terlihat hadir di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Ayah dan Ibu Eliezer duduk di barisan paling depan.

Setibanya di ruang sidang, Eliezer langsung memeluk erat sang ibu dan ayahnya yang lebih dahulu menunggu.

Momen kehangatan itu pun membuat para penggemar Eliezer yang hadir di persidangan berteriak.

Seusai berpelukan, Eliezer pun kembali duduk di kursi terdakwa. Lalu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan melanjutkan persidangan.

Seusai sidang, Bharada E kembali menghampiri ayah dan ibunya dan langsung berpelukan. 

Pastikan Perintah Bunuh, Bukan Hajar

Di dalam keterangannya sebagai terdakwa, Bharada E membantah keterangan Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo soal perintah 'hajar' saat penembakan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada E kembali menegaskan bahwa perintah yang diberikan adalah membunuh Brigadir J. 

Sebaliknya, tak ada perintah hajar saat eks ajudan Sambo tersebut ditembak hingga tewas.

"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

"Bunuh yang Mulia. Bukan (hajar)," jelas Eliezer.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved