Berita Lamongan
Informasi Masyarakat Terbukti Efektif, Polisi Terbantu Dalam Penangkapan 2 Pengedar Sabu
penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk ke program "Wayahe Lapor Kapolres"
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Seorang residivis kasus narkoba, PJ (31), warga Desa Balongrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk disergap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk. Selain PJ, polisi juga menangkap tersangka lain yaini SH (35) juga diamankan Satresnarkoba.
Kasat Resnakoba Polres Nganjuk, AKP Joko Santoso menjelaskan, dari kedua tersanga diamankan barang bukti satu plastik klip berisi 0,29 gram sabu dan lainnya. "Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses hukum," kata Joko melalui Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Kamis (5/2/2023).
Dijelaskan Joko, penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang masuk ke program "Wayahe Lapor Kapolres". Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Hingga didapatkan kepastian siapa para pengedar narkotika tersebut. Mulai dari identitas hingga ciri-ciri pelaku pengedar narkotika bisa diketahui semuanya. Tim opsnal Satresnarkoba, menurut Joko, setelah mengetahui siapa pelaku pengedar narkotika jenis sabu tersebut terlebih dahulu melakukan pengintaian.
Hingga akhirnya kedua tersangka tersebut disergap dan diamankan ketika ada di Jalan Mastrip Kota Nganjuk ketika diduga setelah melakukan transaksi narkotika.
"Kedua tersangka yang salah satunya residivis kasus serupa tahun 2019 tersebut tidak dapat mengelak dari tuduhan setelah ditemukannya barang bukti sabu dari tangan mereka," ucap Joko.
Kedua tersangka, tambah Joko, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan untuk pengembanan kasus narkotika di wilayah Nganjuk. Dan kedua tersangka terancam dijerat dengan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dan keduanya diancam dengan hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda mencapai Rp 5 miliar," tutur Joko. ****
2 pengedar sabu di Nganjuk diamankan
peredaran narkoba di Nganjuk
informasi warga bantu penangkapan pengedar narkoba
Ibu-ibu di Kabupaten Lamongan Diajak Siapkan Generasi Masa Depan Bermoral dan Berkarakter |
![]() |
---|
Bantu Bibit Untuk Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi, Polres Lamongan Wujudkan Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Pemakaman Polisi yang Tewas saat Cek BBM Ilegal di Kalimantan Timur Khidmat, Anak Korban Histeris |
![]() |
---|
Mendapat Bantuan Pupuk Non Subsidi dari Pemkab Lamongan, Petani Tambak Sumringah |
![]() |
---|
Lamongan Siaga Merah, Air Sungai Bengawan Solo Meluber Genangi Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.