Berita Banyuwangi
Canangkan SPBE Desa, Banyuwangi Perkuat Transformasi Digital Smart Kampung
Kabupaten Banyuwangi terus berupaya mendorong pengembangan budaya digital, tidak hanya di tingkatan kabupaten, namun merambah hingga ke desa.
Penulis: Haorrahman | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Kabupaten Banyuwangi terus berupaya mendorong pengembangan budaya digital, tidak hanya di tingkatan kabupaten, namun merambah hingga ke desa.
Untuk menguatkan hal tersebut, Pemkab Banyuwangi mencanangkan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di level pemerintahan desa.
SPBE sendiri adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022 lalu.
“SPBE desa ini akan memperkuat tranformasi digital Smart Kampung yang telah kami terapkan sejak 2016. Digitalisasi pelayanan publik yang telah dilakukan 189 Smart Kampung di Banyuwangi akan lebih tertata dengan baik,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat pencanangan SPBE Desa di Banyuwangi, Kamis (5/1/2023).
Hadir dalam pencanangan tersebut Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Kementerian Dalam Negeri Mohammad Noval, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Jatim Ir Budi Sarwoto.
Banyuwangi sendiri telah mengembangkan skema Smart Kampung sejak 2016, untuk mendorong budaya digital hingga tingkat desa.
Saat itu, pada 2016, Smart Kampung diresmikan oleh Menkominfo Rudiantara.
Pada Smart Kampung, selain untuk pelayanan publik terkait kependudukan, juga digunakan untuk permasalahan bantuan sosial, pendidikan hingga kesehatan.
Dengan pengembangan desa secara berkelanjutan, sejak 2022, Banyuwangi telah bebas status “Desa Berkembang”. Jangankan “Desa Tertinggal”, “Desa Berkembang” pun sudah tidak ada. Sebanyak 51 desa masuk kategori “Maju” dan 138 desa kategori “Mandiri”.
Bahkan, desa di Banyuwangi peringkat 1 desa dengan Indeks Desa Membangun (IDM) tertinggi.
“Ini semua berkat kolaborasi dan dukungan kepala desa, camat, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas yang semuanya bahu-membahu memajukan desa,” papar Bupati Ipuk.
Ia mengatakan, SPBE adalah instrumen untuk mempermudah, mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah indikator yang ada dalam SPBE telah mengatur bagaimana sebuah daerah menata dan melakukan percepatan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.
"Dengan mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi warga, pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Itulah arti penting yang harus kita pahami bersama sehingga kita semua harus memiliki komitmen untuk mengimplementasikan SPBE, bahkan hingga ke level desa" ungkapnya.
Banyuwangi telah memulai melakukan pengukuran level SPBE desa dengan menerapkan 18 indikator. Di antaranya keterpaduan rencana dan anggaran SPBE, layanan pengaduan publik, layanan internal digitalisasi desa, pelayanan publik sejumlah sektor, pemanfaatan BUMDes hingga progres pemanfaatan platform digital Smart Kampung.
Cek Kawasan Hulu, Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir di Banyuwangi |
![]() |
---|
Hari Jadi Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani : Nyalakan Spirit Kebersamaan |
![]() |
---|
Tingkatkan Akses Air Minum Inklusif Banyuwangi, Beri Keringanan Tarif Untuk Disabilitas Prasejahtera |
![]() |
---|
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Kabupaten Banyuwangi |
![]() |
---|
Kabupaten Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 2,81 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.