Kartu Prakerja

UPDATE Insentif Kartu Prakerja Cair Besok 5 Januari 2023, Bagaimana agar Bantuan Segera Ditransfer?

Insentif Kartu Prakerja dijadwalkan cair mulai Kamis (5/1/2023). Simak caranya agar bantuan segera cair

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
prakerja.go.id
Insentif Kartu Prakerja bakal cair mulai besok, Kamis (5/1/2023). 

SURYA.CO.ID - Kabar baik bagi para pemegang Kartu Prakerja.

Bantuan atau insentif Kartu Prakerja bakal cair mulai besok, Kamis (5/1/2023).

Bagi yang tengah menantikannya, ada sejumlah cara yang harus dilakukan agar insentif Kartu Prakerja segera cair.

Melansir kanal Instagram @prakerja.go.id, pencairan insentif membutuhkan 3 sampai 5 hari sejak tanggal penjadwalan insentif muncul di dashboard akun.

"Sobat Prakerja, saat ini sebagian besar insentif di Bulan Desember telah tersalurkan.

Bagi sobat yang belum menerima insentif, jangan khawatir! Penyaluran insentif akan berlanjut kembali setelah tanggal 5 Januari 2022.

Bila ada pertanyaan terkait insentif, silahkan hubungi Call Center Kartu Prakerja," tulis akun @prakerja.go.id

Baca juga: SEBENTAR Lagi, Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 akan Dibuka dan Jumlah Bantuan Jadi 4,2 Juta

Agar insentif Anda cair cepat, ada beberapa hal yang perlu dilakukan.

Bagaimana agar Insentif Segera Cair?

Dalam laman resmi Kartu Prakerja, dikatakan bahwa insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah.

Pemegang kartu dapat memperoleh insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama.

"Untuk mendapatkan insentif, kamu harus segera menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan rating dan review pelatihan paling lambat di bulan Desember di tahun yang sama." 

Selain menyelesaikan pelatihan pertama, pemegang kartu diharuskan memberikan rating dan review sesegera mungkin.

Jika tidak, maka akan ada kemungkinan insentif hangus. 

Lebih lengkapnya, berikut syarat untuk mendapatkan insentif.

  • Telah menyelesaikan Peplatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
  • Jika Penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.
  • Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard.
  • Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
  • Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca juga: Beri Insentif Rp 224,21 M untuk Pemutihan Pajak Kendaraan, Khofifah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jatim

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved