Kartu Prakerja

SEBENTAR Lagi, Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 akan Dibuka dan Jumlah Bantuan Jadi 4,2 Juta

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 akan dibuka sebentar lagi. Calon penerima dikabarkan mendapat bantuan lebih besar dari sebelumnya.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja diprediksi berlangsung antara Januari hingga Maret 2023 

Pada tahun mendatang, kata Menko Airlangga, bantuan biaya pelatihan akan diberikan secara langsung kepada peserta.

Tak hanya itu, insentif juga diserahkan kepada mereka yang mengikuti program ini setelah merampungkan pelatihan.

Adapun, pelatihan yang ia maksud terdiri dari skilling, reskiling, dan upskiling yang proses persiapannya sudah berjalan pada akhir tahun 2022.

Airlangga menjelaskan, Perubahan Kedua Peraturan Presiden terkait Kartu Prakerja sudah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022 untuk memulai skema ini.

Bahkan, perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai peraturan pelaksanaan juga telah ditetapkan melalui Permenko Nomor 17 Tahun 2022.

Airlangga mengatakan, perubahan skema menjadi tindak lanjut usai Prakerja digelar 100 persen secara online pada tahun-tahun sebelumnya.

Pelatihan Prakerja online memanfaatkan teknologi digital mulai dari pendaftaram penyaringan peserta, termasuk pelaksanaan pelatihan.

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Menko Sebut Triwulan I dan Bantuan Rp 4,2 Juta

Insentif Bertambah

Tahun 2022, Prakerja telah merampungkan gelombang ke-47 dan bakal berlanjut ke gelombang ke-48 awal tahun 2023.

Dikutip dari Kemenko Perekonomian, peserta Prakerja tahun 2023 akan menerima penambahan insentif yang sebelumnya Rp 3.550.000 menjadi Rp 4.200.000.

Besaran instentif tersebut terbagi atas Rp 3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp 100 ribu untuk insentif survei sebanyak 2 kali pengisian, dan Rp 600 ribu untuk insentif pascapelatihan.

"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja," ujar Airlangga.

"Sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," pungkasnya.

Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Bakal Terima 4,2 Juta, Simak Syarat Daftar dan Skema Pelatihan

Syarat untuk Mendaftar Kartu Prakerja

Melansir laman prakerja.go.id, berikut sejumlah syarat untuk mendaftar Program Kartu Prakerja.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved