Kartu Prakerja
SEBENTAR Lagi, Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 akan Dibuka dan Jumlah Bantuan Jadi 4,2 Juta
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 akan dibuka sebentar lagi. Calon penerima dikabarkan mendapat bantuan lebih besar dari sebelumnya.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun 2023 akan dibuka sebentar lagi. Calon penerima dikabarkan mendapat bantuan lebih besar dari tahun sebelumnya.
Sejak akhir tahun 2022, masyarakat terus menanyakan kapan lanjutan Kartu Prakerja akan dibuka kembali.
Menurut informasi yang diterima Surya.co.id, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka sekitar Januari hingga Maret 2023.
Baca juga: FAKTA BARU Rencana Kartu Prakerja Tahun 2023, Menko Airlangga: Pemerintah Akan Tambah Anggaran
Hal ini berdasar pada pernyataan Menko Airlangga Hartarto, dapat diprediksi jadwal Program Prakerja tahun 2023.
Triwulan I merujuk pada tiga bulan pertama, yang artinya kisaran Januari hingga Maret 2023.
Nantinya, program lanjutan ini akan menyasar satu juta orang, menurut pernyataan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dia juga menambahkan bahwa pada pendaftaran program baru ini, akan ada skema baru yang diterapkan.
Adapun skema yang dimaksud yakni masyarakat bisa mengikuti pelatiham secara normal atau offline pada triwulan I tahun 2023.
Hal tersebut menjadi isyarat bahwa Program Kartu Prakerja bakal berlanjut.
Terkait skema, pemegang Kartu Prakerja akan mengikuti pelatihan secara offline atau tatap muka.
Selain itu, juga terdapat perbedaan insentif yang akan diberikan.
Melansir Antara via Kompas.com, Menko Airlangga mengatakan bahwa skema normal pelatihan Prakerja akan berfokus untuk memberikan bantuan produktivitas angkatan kerja dan peningkatan skill.
"Metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid, serta insentif yang diberikan akan dilakukan penyesuaian," kata Menko Airlangga.
"Ditargetkan (Kartu Prakerja) akan menjangkau satu juta penerima," tambahnya.
Baca juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 47 Cair Sebentar Lagi, Penuhi 6 Syarat Agar Segera Ditransfer
Skema Normal Pelatihan Kartu Prakerja
Pada tahun mendatang, kata Menko Airlangga, bantuan biaya pelatihan akan diberikan secara langsung kepada peserta.
Tak hanya itu, insentif juga diserahkan kepada mereka yang mengikuti program ini setelah merampungkan pelatihan.
Adapun, pelatihan yang ia maksud terdiri dari skilling, reskiling, dan upskiling yang proses persiapannya sudah berjalan pada akhir tahun 2022.
Airlangga menjelaskan, Perubahan Kedua Peraturan Presiden terkait Kartu Prakerja sudah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 113 Tahun 2022 untuk memulai skema ini.
Bahkan, perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai peraturan pelaksanaan juga telah ditetapkan melalui Permenko Nomor 17 Tahun 2022.
Airlangga mengatakan, perubahan skema menjadi tindak lanjut usai Prakerja digelar 100 persen secara online pada tahun-tahun sebelumnya.
Pelatihan Prakerja online memanfaatkan teknologi digital mulai dari pendaftaram penyaringan peserta, termasuk pelaksanaan pelatihan.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Menko Sebut Triwulan I dan Bantuan Rp 4,2 Juta
Insentif Bertambah
Tahun 2022, Prakerja telah merampungkan gelombang ke-47 dan bakal berlanjut ke gelombang ke-48 awal tahun 2023.
Dikutip dari Kemenko Perekonomian, peserta Prakerja tahun 2023 akan menerima penambahan insentif yang sebelumnya Rp 3.550.000 menjadi Rp 4.200.000.
Besaran instentif tersebut terbagi atas Rp 3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp 100 ribu untuk insentif survei sebanyak 2 kali pengisian, dan Rp 600 ribu untuk insentif pascapelatihan.
"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja," ujar Airlangga.
"Sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," pungkasnya.
Baca juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Bakal Terima 4,2 Juta, Simak Syarat Daftar dan Skema Pelatihan
Syarat untuk Mendaftar Kartu Prakerja
Melansir laman prakerja.go.id, berikut sejumlah syarat untuk mendaftar Program Kartu Prakerja.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 48
Airlangga Hartarto
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka Kapan? Cek Di Sini dan Dapatkan Insentf Rp 3,5 Juta |
![]() |
---|
3 Cara Dapat Jadwal Pelatihan Kartu Prakerja Terdekat, Lengkap Tips Memilihnya |
![]() |
---|
Cara Menyambungkan E-Wallet DANA ke Akun Kartu Prakerja, Lakukan Ini Jika Gagal |
![]() |
---|
DAFTAR Rekomendasi Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 58, Tersedia Offline dan Online |
![]() |
---|
5 TIPS Memilih Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 58, Segera Beli karena Batas Waktu 15 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.