Berita Banyuwangi
Temuan Macan Tutul di Lereng Gunung Raung Banyuwangi, BKSDA Terjunkan Tim
BKSDA Jawa Timur merespon temuan macan tutul (Panthera pardus) di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur merespon temuan macan tutul (Panthera pardus) di Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi.
Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi telah mengirim tim untuk menindaklanjuti temuan warga yang terabadikan dalam video berdurasi 19 detik itu.
"Kami masih menggali informasi detail di lapangan," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi Purwantono, Senin (2/1/2023).
Tim di lapangan, lanjut Purwantono, masih mencocokkan rekaman yang beredar dengan kondisi riil di lokasi.
Jika hasil identifikasi di lokasi menunjukkan kondisi yang identik dengan video yang beredar, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut.
Jika menilik pada video yang beredar, Purwantono memastikan bahwa binatang yang terekam adalah macan tutul.
"Macan tutul memang pemanjat dahan pohon," lanjut dia.
Baca juga: Heboh Warga Banyuwangi Bertemu Macan Tutul di Tempat Wisata, Sempat Rekam saat Tidur
Baca juga: BREAKING NEWS Jasad Nelayan Bangkalan Ditemukan Mengambang di Perairan Karang Jamuang Gresik
Jika temuan itu benar, pihaknya akan menelusuri habitat macan tutul tersebut.
"Apakah macan tutulnya memang tinggal di sana, atau apakah hanya singgah, kami masih akan memastikannya," sambung Purwantono.
Jika lokasi penemuan macan tutul bukan habitat binatang dilindungi itu, BKSDA akan mengupayakan evakuasi.
Proses evakuasi bisa dilakukan dengan dua cara. Yakni penghalauan dan pembiusan.
"Akan dievakuasi kalau bukan habitat asalnya, biar tidak meresahkan masyarakat," lanjutnya.
Dugaan sementara, macan tutul itu berasal dari daerah di Gunung Raung. Hal itu karena lokasi penemuan macan tutul berada di lereng gunung tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Jasad Nelayan Bangkalan Ditemukan Mengambang di Perairan Karang Jamuang Gresik
Baca juga: Bangunan Talud Sungai di Kota Blitar Longsor Sepanjang 20 Meter, Ancam 7 Rumah Warga
Purwantono menjelaskan, macan tutul adalah satwa dilindungi Undang-Undang. Pihaknya mengimbau agar masyarakat tak mendekat ke lokasi penemuannya.
"Dikhawatirkan nanti macan tutul panik, bisa menerkam orang. Dia berbahaya dan bisa menyerang saat dalam kondisi terpaksa," tutur dia.
Cek Kawasan Hulu, Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir di Banyuwangi |
![]() |
---|
Hari Jadi Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani : Nyalakan Spirit Kebersamaan |
![]() |
---|
Tingkatkan Akses Air Minum Inklusif Banyuwangi, Beri Keringanan Tarif Untuk Disabilitas Prasejahtera |
![]() |
---|
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Kabupaten Banyuwangi |
![]() |
---|
Kabupaten Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 2,81 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.