Berita Pasuruan

Selamatkan Aset, Pemkot Pasuruan Terima Sertifikat 241 Bidang Tanah dari BPN

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan menyerahkan sertifikat 241 bidang tanah kepada Pemerintah Kota.

surya.co.id/galih lintartika
Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul saat menerima sertifikat di BPN Kota Pasuruan, Jumat (30/12/2022). 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan menyerahkan sertifikat 241 bidang tanah kepada Pemerintah Kota.

Penyerahan dilakukan secara simbolik Kepada Wali Kota Pasuruan, Jumat (30/12/2022).

“Alhamdulillah prosesnya cepat ini melebihi target kami. Terimakasih BPN,” kata Wali Kota Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Total 241 bidang tanah bersertifikat ini terdiri dari 38 bidang PJN (jalan nasional) lantas 179 bidang tanah-tanah Pemerintah Kota dan 24 bidang tanah jalan tol.

Sertifikasi tanah ini merupakan bagian untuk menertibkan aset milik negara.

Dengan penyertifikatan diharapkan tanah-tanah tersebut aman dari penguasaan pihak yang tidak berhak.

“Saya berharap dengan sertifikat ini, tanah-tanah milik negara jadi aman dan selanjutnya tanah-tanah ini berkontribusi pada pemasukan daerah dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Gus Ipul.

Ia juga mengaku akan terus melakukan audit terhadap aset - aset Pemkot untuk dilengkapi secara administratif agar tidak hilang.

BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved