Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Jika JPU Gagal Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Ahli Pidana Singgung Bukti Kesengajaan

Ahli Pidana dari Universitas Andalas Elwi Danil mengatakan bahwa motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J harus terungkap lebih dulu.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. 

SURYA.CO.ID - Ahli Pidana dari Universitas Andalas Elwi Danil mengatakan bahwa motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J harus terungkap lebih dulu.

Jika tidak, maka yang terungkap adalah bukti kesengajaan. Bukan motif pembunuhan.

Hal itu diungkapkan Elwi Danil dalam sidang lanjutan lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

"Bagaimana jika Jaksa Penuntut Umum gagal membuktikan motif dalam perkara ini?" tanya kuasa hukum terdakwa, Febri Diansyah, melansir Tribunnews.

Baca juga: DIGIRING Kubu Ferdy Sambo Agar Patahkan Status Justice Collaborator Bharada E, Ahli Bereaksi Lain

Menjawabnya, Elwi Danil menerangkan bahwa motif bukan jadi bagian inti dari delik perkara.

Delik dinilai bagian terpisah dari yang lain, dan tak perlu dibuktikan.

Namun dalam perkara yang memiliki unsur kesengajaan, motif jadi hal yang penting untuk membuktikan soal ada tidaknya kesengajaan tersebut.

"Bahwa motif bukanlah bagian inti delik, sehingga secara terpisah dengan yang lain, motif tidak perlu dibuktikan. Akan tetapi, adalah sesuatu yang tidak masuk akal ketika kita harus membuktikan unsur kesengajaan tanpa melihat motif. Sehingga dengan demikian motif menjadi penting untuk membuktikan suatu kesengajaan," terang Elwi Danil.

Sehingga kata dia, jika Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan motif dalam perkara pembunuhan berencana, maka pembuktian soal kesengajaan juga tak bisa dibuktikan.

"Kalau seandainya JPU tidak mampu membuktikan motif, itu artinya dia tidak mampu membuktikan motifnya, tapi membuktikan kesengajaannya," tuturnya.

Baca juga: SERAGAM Ferdy Sambo Bisa Meringankan Bharada E, Ahli Psikologi Forensik Sebut Ada Tekanan Obyektif

Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo Diragukan

Meski dalam tes poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyebutkan bahwa mantan Kadiv Propram Polri itu terindikasi berbohong, namun hasil tesnya tetap diragukan.

Tak sendirian, Putri Candrawathi pun terindikasi melakukan kebohongan lewat tes poligraf itu.

Namun, hasil tes itu rupanya sempat diragukan untuk digunakan dalam persidangan.

Melansir Kompas, Ketua Asosiasi Poligraf Indonesia Agung Prasetya mengatakan bahwa hasil tes poligraf itu tak perlu diragukan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved