Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
2 POIN Meringankan Bharada E di Pembunuhan Brigadir J Menurut Romo Magnis Suseno, Ditinjau Sisi Etis
Ahli Filsafat Moral Prof Franz Magnis Suseno menyebut ada poin hal yang bisa meringankan terdakwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumi
Disinggung terkait adanya relasi kuasa dalam hal ini, Romo Magnis menyebut relasi kuasa adalah sesuatu yang amat sangat biasa bagi manusia.
Menurutnya, di kepolisian relasi kekuasaan itu sangat penting, karena fungsi polisi di masayarakat juga sangat penting.
"Di kepolisian, relasi kekuasaan sagat jelas. siapa yang memberi perintah siapa yang harus menaati.
Menurut Romo, relasi kekuasaan berarti orang yang dalam relasi harus taat, selalu akan mengalami tekanan, kesulitan karena dia diperintah sesuatu yang dia sendiri merasa tidak boleh dilaksanakan.
"Dia tidak bebas memilih begitu saja, misalkan kutembak saja orang tua. Tapi dia diperintah, dia tahu bahwa perintah harus dilaksanakan. Bahkan dalam lembagaku, misalkan di kepoliian menaati perintah yang sebetulnya tidak bisa dipertanyakan. Kalau dia melakukan sesuatu yang secara etis dalam dirinya sendiri tidak bisa dibenarkan, bisa juga dianggap bahwa dia tidak sepenuhnya bertanggungjawab atas itu," terang Romo Magnis.
Seperti diketahui, dalam sidang kali ini, pihak Bharada E akan menghadirkan menghadirkan saksi yang meringankan atau a de charge.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyebut alasan menghadirkan tokoh Agama Katolik sekaligus budayawan, Romo Magnis Suseno.
"Mengapa mengundang Romo berbicara tentang Filsafat Moral? Karena dalam perkara ini terjadi pergolakan moral, pergolakan batin dari klien saya."
"Ya inilah, nanti detailnya akan disampaikan di persidangan," jelas Ronny dikutip dari Kompas TV.
Selanjutnya, untuk saksi kedua yang akan dihadirkan pihak Bharada E, yakni Psikolog Klinik Dewasa, Liza Mariellly Djaprie.
"Kedua, Ahli Psikolog Klinik Dewasa, yakni Liza Mariellly Djaprie, beliau berpraktik di beberapa rumah sakit besar di Jakarta." ucap Ronny.
Ronny menyebut, Ahli tersebut, akan menjelaskan seacara detail terkait posisi Richard Eliezer sebelum dan pasca tanggal 8 Juli 2022.
"Bu Liza ini sudah mendampingi Richard Eliezer sejak Agustus 2022," lanjut Ronny.
Kemudian, Ronny menambahkan, ada saksi Psikolog Forensik, Reza Indragiri.
"Ini semua akan berkaitan dengan pembelaan kami, bahwa ahli ini akan kita hadirkan untuk menempatkan posisi dari Bharada e dalam kasus pidana ini," ungkap Ronny.