KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
UPDATE Suap Dana Hibah Wakil Ketua DPRD Jatim: 3 Dinas Digeledah, Ketua KPK Bantah Dapat Pesanan
Inilah update kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
SURYA.CO.ID - Inilah update kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Setelah menemukan bukti baru uang lebih Rp 1 miliar dari penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022), kini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar tempat lain.
Kali ini, penyidik KPK menyasar menyasar tiga kantor dinas dan sebuah tempat penukaran valas (money changer).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan tiga kantor dinas dan tempat money charger itu digeledah pada Kamis (22/12/2022).
Tiga kantor itu adalah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jatim; Kantor Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jatim.
Baca juga: BUKTI BARU Suap Dana Hibah yang Jerat Wakil Ketua DPRD Jatim: Uang Rp 1 Miliar Ditemukan di Sini
Penggeledahan ini masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp7,8 triliun.
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat eletronik terkait dana hibah sedangkan di money changer ditemukan dan diamankan adanya dokumen pertukaran sejumlah uang yang diduga kuat terkait dengan perkara suap ini," ungkap Ali.
Barang bukti yang telah diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK.
"Untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.
Sebelumnya, penyidik menyita barang bukti RP 1 miliar lebih saat operasi penggeledahan di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022).
Berdasarkan keterangan KPK sebelumnya, penggeledahan pada hari Senin dilakukan di ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD
Sementara, penggeledahan pada hari Selasa, penyidik fokus mencari barang bukti dari ruangan semua fraksi di DPRD Jatim.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengakui adanya bukti baru tersebut.
“Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Ali menuturkan, uang yang diamankan penyidik diduga masih berkaitan dengan perkara Sahat Simanjuntak.
“Segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti,” kata Ali.
KPK Pastikan Bukan Pesanan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan lembaganya tidak dapat pesanan dari pihak manapun terkait penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Pensiunan polisi jenderal bintang tiga itu menegaskan bahwa KPK, instansi yang dipimpinnya itu bekerja secara profesional.
"KPK bekerja tidak pandang bulu, karena itu adalah prinsip kerja KPK. Namun harus diingat bahwa KPK tidak akan mentersangkakan seseorang kecuali karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," ujar Firli Bahuri, Jumat (23/12/2022).
Firli Bahuri menerangkan, tugas dan kerja KPK diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan kedua UU Nomor 30 Tahun 2002.
Dimana, dalam UU tersebut dijelaskan bahwa KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang pelaksanaan tugas serta wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.
"KPK bekerja profesional sesuai asas pelaksanaan tugas pokok KPK dan tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," katanya.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak pada Rabu (21/12/2022).
Firli juga mengungkap jika Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak berpeluang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ruang kerjanya digeledah pada Rabu (21/12/2022).
"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/12/2022).
Ia berharap jika nantinya para pihak, termasuk Khofifah dan Emil dipanggil, agar bersikap kooperatif.
"Untuk itu KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," katanya.
Sebelumnya ruang kerja Khofifah dan Emil Dardak digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp 7,8 triliun.
Dalam penggeledahan itu tim penyidik KPK mengangkut sejumlah barang bukti yang menguatkan sangkaan terhadap para tersangka dari hasil geledah ruang kerja Khofifah-Emil dan lain-lain.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Ali.
"Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini," tambahnya.
Ali Fikri juga menjelaskan mengapa tim penyidik menggeledah ruang kerja orang nomor 1 dan 2 di Jawa Timur itu.
Dikatakannya, penggeledahan bisa menyasar ke mana saja. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari bukti guna memperkuat penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
"Iya, dalam rangka kebutuhan penyidikan untuk mencari bukti yang diperlukan maka penggeledahan dapat dilakukan di mana saja yang diduga ada bukti perkara tersebut," kata Ali kepada Tribunnews.com.
Selain menggeledah ruang kerja Khofifa dan Emil Dardak, tim penyidik turut mengobok-obok ruang kerja Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono dan kantor Sekretariat Daerah, serta BPKAD dan Bappeda Jatim, di hari yang sama.
Ali memastikan penggeledahan saat ini sudah rampung. Ia mengatakan ada sejumlah dokumen yang telah disita dari ruang kerja Sekda Jatim Adhy Karyono.
"Proses penggeledahan sudah selesai dan informasi yang kami peroleh, benar sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk penyidikan berada di ruang kerja Sekda, dan saat ini sudah diambil untuk disita sebagai barang bukti perkara tersebut," katanya.
"Pihak Setda juga akan membantu menyerahkan beberapa dokumen lain kepada penyidik," imbuhnya.
KPK pun mengapresiasi sika kooperatif para pihak yang membantu kelancaran penanganan perkara tersebut.
Dalam penggeledahan selama hampir 10 jam di ruang kerja Gubernur Jatim itu, tim penyidik KPK pulang dengan membawa tiga koper besar.
Barang-barang tersebut diangkut lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Khofifah Sebut Cuma Flashdisc Sekdaprov

Terpisah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyebut tak ada dokumen yang dibawa KPK dari kantornya.
Penyidik KPK hanya membawa sebuah perangkat keras penyimpanan data berukuran kecil atau flashdisc milik Sekdaprov Jatim.
Hal ini ditegaskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022).
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada flashdisk yang dibawa. Posisinya seperti itu," terang Khofifah.
Baca juga: 4 FAKTA KPK Geledah Kantor Gubernur Jatim: Bawa 3 Koper Setelah 9 Jam Pemeriksaan & Respon Khofifah
Mantan Menteri Sosial itu menegaskan, dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, beserta Sekretaris Daerah Provinsi Adhy Karyono menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
"Kami semua jajaran pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," pungkasnya, seraya meninggalkan kerumunan awak media di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim.
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim, Rabu (21/12/2022).
Setidaknya ada tujuh penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini. Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00-19.30 WIB. Ruangan yang digeledah yakni ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, ruang kerja Gubernur Jatim, ruangan Sekdaprov Jatim, hingga Kantor Bappeda Provinsi Jatim.
Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus hukum.
"Pada prinsipnya kami siap bekerja sama dan mendukung proses hukum KPK," kata Emil Dardak saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
Emil membenarkan ruang kerjanya di Kompleks Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, digeledah KPK pada Rabu (21/12/2022).
"Saya dapat informasi dari staf, tapi posisi saya sedang di Jakarta," jelasnya.
Emil sedang berada di Jakarta mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghadiri sejumlah agenda, seperti Rapat Nasional Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup di Kementerian Keuangan dan acara penganugerahan penanganan bencana.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Lanjutkan Penggeledahan di Surabaya, Kali Ini di 3 Kantor Dinas dan Money Changer