Mulai 2023 Beli Elpiji 3 Kg Harus Tunjukkan KTP, Wajib Terdaftar dan Sudah Uji Coba di 5 Kecamatan
Pada 2023 mendatang, masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kg harus menunjukkan KTP
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Mulai 2023, masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kg harus menunjukkan KTP.
Nantinya, tidak semua orang bisa membeli elpiji 3 kg di pasaran.
Adapun, skema ini telah diuji coba di 5 kecamatan di sejumlah kota di Indonesia.
Kebijakan ini dilakukan guna mewujudkan subsidi energi secara tepat sasaran.
Hanya masyarakat yang terdaftar yang bisa membeli elpiji subsidi.
Melansir Kompas.com, rencana kebijakan distribusi elpiji 3 kg bersubsidi tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
"Arah kebijakan subsidi energi pada tahun 2023 akan melanjutkan transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima melalui integrasi dengan bantuan sosial," tulis KEM PPKF yang diterbitkan Kemenkeu.
Baca juga: Warga Jember Disabet Golok Saat Kirim Tabung Elpiji, Dua Pelaku Ternyata Teman Sendiri
Transformasi subsidi elpiji 3 kg dilakukan untuk memperbaiki ketepatan sasaran dengan membatasi golongan masyarakat yang bisa mengonsumsinya, sehingga hanya masyarakat miskin yang menikmati.
Ini sejalan dengan ketentuan pemberian subsidi dalam UU Energi Nomor 30 tahun 2007.
Selain masyarakat miskin, mengacu pada Perpres Nomor 104 tahun 2007, subsidi elpiji 3 kg juga diberikan pada golongan rumah tangga dan usaha mikro.
Serta berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, elpiji bersubsidi itu juga bisa dinikmati oleh nelayan dan petani kecil.
Namun, beleid yang mengatur penyaluran elpiji 3 kg tersebut perlu penyempurnaan agar bisa tepat sasaran.
Seperti pada Perpres 104/2007, regulasi ini belum mengatur perihal pembatasan golongan rumah tangga yang miskin dan rentan.
"Untuk itu perlu dilakukan penyempurnaan atas kebijakan subsidi elpiji tabung 3 kg yang berlaku saat ini yang mengacu pada program konversi minyak tanah (mitan) ke LPG 3 kg pada tahun 2007," tulis pemerintah dalam KEM PPKF.
Sudah Uji Coba di 5 Kecamatan
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengungkapkan bahwa pemerintah bakal melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kg menggunakan aplikasi MyPertamina secara penuh di tahun depan.
Tahun ini, uji coba pembelian dengan MyPertamina sudah dilakukan secara terbatas di lima kecamatan yang tersebar di Tangerang, Batam, Semarang, dan Mataram.
Uji coba itu sudah dilakukan sejak Maret 2022 dengan melibatkan 96 pangkalan dan 18.307 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Sekarang sudah jalan (uji coba terbatas), tapi tahun depan akan full-kan resgitrasinya di seluruh Indonesia," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Baca juga: Mengerem Mendadak, Mobil Muat Elpiji, Bensin dan Galon di Trenggalek Terbakar di Tengah Jalan
Ia menjelaskan, pemerintah ingin elpiji 3 kg yang merupakan komoditas energi bersubsidi bisa tersalurkan secara tepat sasaran.
Dalam hal ini, pemerintah pun akan memanfaatkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Nantinya, data dari P3KE itu pula yang diintegrasikan dengan data masyarakat yang teregistrasi di platform Pertamina dalam uji coba pembelian elpiji 3 kg.
"Kan Pertamina sudah melaksanakan registrasi, istilahnya pilot lah, belum banyak. Kita pakai data P3KE sekarang. Nah itu kita coba terapkan, saat ini sudah (diuji coba) di lima kabupaten/kota," jelas Tutuka.
Bagaimana Cara Membelinya?
Masih melansir Kompas.com, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg.
Selanjutnya, data tersebut akan diinput dalam laman Subsidi Tepat MyPertamina.
Meski berbasis Subsidi Tepat MyPertamina, pembelian elpiji 3 kg berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar.
"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto Sabtu (17/12/2022).
Irto menambahkan, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.
Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.
"Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan di-update dan langsung bisa beli seperti biasa," lanjut dia.
Baca juga: Menko Airlangga Hartarto : Konversi Kompor Gas Elpiji 3 Kg ke Listrik Tidak Jadi Tahun Ini
Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg meski pembelian dilakukan dengan pendataan.
Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian seperti saat membeli BBM subsidi.
Lebih lanjut Irto mengatakan, pembelian elpiji 3 kg dengan pendataan sebenarnya sudah berjalan. Namun, selama ini pencatatan dilakukan secara manual dengan log book di masing-masing pangkalan.
Dengan adanya langkah ini, menurut Irto akan ada proses digitalisasi data pembelian.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
