KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

UPDATE Penggeledahan KPK di Kantor Gubernur Jatim: Bawa Flashdisc Sekdaprov, Adhy Bantah Diperiksa

Inilah update penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) di kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya pad Rabu (21/1

Editor: Musahadah
kiolase surya.co.id
Flashdisc milik Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Jatim dibawa penyidik KPK saat menggeledah kantor Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022). 

Dua koper berukuran jumbo dan satu koper lainnya berukuran lebih kecil dibawa penyidik sekira pukul 19.35 WIB, Rabu (21/12/2022) malam.

Mereka keluar setelah melakukan serangkaian pemeriksaan di gedung Pemprov Jatim sejak Rabu siang sekira pukul 11.00 WIB. Kurang lebih 9 jam lamanya penyidik antirasuah menggelar pemeriksaan ataupun penggeledahan di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.

Salah seorang penyidik mengakui jika membawa sejumlah berkas atau dokumen dalam pemeriksaan tersebut.

Kendati tak merinci dokumen apa yang dibawa pulang, namun pria ini tak membantah jika hal itu merupakan bagian dari barang bukti. "Ya itu di dalam koper," sembari menunjuk koper yang telah dibawa rekannya.

Pria bermasker ini tak berkomentar jelas terkait dokumen ini dibawa dari ruangan mana. Sebab, selama proses pemeriksaan di kompleks kantor Gubernur Jatim sejumlah penyidik terpantau memasuki sejumlah ruangan. Seperti ruang kerja Gubernur, Wagub hingga Sekdaprov Jatim.

"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," ujarnya sambil berjalan menuju lantai bawah yang sudah standby mobil untuk meninggalkan lokasi.

Pemeriksaan ini memang ditengarai kuat merupakan bagian dari penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap pengurusan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Pasca kasus Sahat ini, penyidik KPK memang menggelar serangkaian pemeriksaan di Jawa Timur.

Dua hari sebelumnya telah mengobok-obok gedung DPRD Jatim dan membawa sejumlah dokumen terkait. Begitu pula pemeriksaan di lingkungan Pemprov Jatim ini, juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

4. Khofifah siap memfasilitasi

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara tegas mengatakan pihaknya siap memfasilitasi KPK dan menyediakan data yang dibutuhkan. Menurutnya pihaknya menghormati segala proses yang sedang berlangsung.

"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wagub Jatim: Kami Siap Bekerja Sama dan Mendukung Proses Hukum KPK"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved