Jadwal Pencairan BLT PBJS Ketenagakerjaan Diperpanjang, Wajib Cek Aplikasi Pospay Dulu
Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker) memperpanjang jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Sosial Upah (BSU)
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker) memperpanjang jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang awalnya 20 Desember menjadi 27 Desember 2022.
Kabar jadwal pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, disampaikan Kemenaker melalui unggahan terbaru di Instagram.
Sebelum melakukan pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker ingatkan bahwa sebaiknya terlebih dahulu melakukan cek di aplikasi Pospay milik Kantor Pos Indonesia.
"Kabar Baik Untukmu Rekarnaker!
Batas Waktu Pencairan #BSU2022 Diperpanjang sampai dengan tanggal 27 Desember 2022 lho.
Yuk segera cek melalui aplikasi Pospay @posindonesia.ig setelah itu segera cairkan di Kantor Pos terdekat," tulis akun @kemnaker.
Berikut ini cara cek daftar penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu.
Baca juga: BLT BBM, PKH dan BPNT Cair untuk Warga Surabaya, Wawali Cak Ji Larang untuk Beli Handphone
Cek Melalui Aplikasi PosPay
- Siapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store di link ini.
- Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
- Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
- Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
- Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.
- Masukkan data pribadi
- Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
- Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
- Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker".
Tunjukkan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU. Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Baca juga: BLT BBM Tahap II Disalurkan ke 87.604 Warga Sidoarjo, Rp 300 Ribu untuk Kebutuhan Hidup Dua Bulan
Cara Ambil BLT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Pos
Berikut sejumlah berkas yang perlu Anda siapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”
- Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.
3 Fakta Video Viral Mobil Sedan Berpelat TNI AL Mogok di Jalur Busway: Sosok Pengunggah Dicari |
![]() |
---|
REKAM JEJAK 3 Hakim yang Sidangkan Mario Dandy: Ada Berani Vonis Mati Ferdy Sambo dan Bandar Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 4 Tersangka Pengerusakan Tempat Hiburan Malam di Tandes Surabaya, Bermula Cekcok |
![]() |
---|
Dokter Spesialis Ortopedi : Kenali Kasus Kaki Lutut Berbentuk O pada Anak |
![]() |
---|
Emak-emak Asal Malang Tipu Ratusan TKW di Hongkong dan Taiwan, Pakai Modus Robot Trading |
![]() |
---|