Berita Tuban
Pemohon E-KTP di Tuban Diminta Bersabar, Disdukcapil Sebut Blangko Kosong hingga Tahun Depan
Blangko E-KTP kosong, warga di Kabupaten Tuban yang melakukan permohonan E-KTP diminta harus bersabar dulu. Sementara diganti surat keterangan
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TUBAN - Warga di Kabupaten Tuban yang melakukan permohonan KTP Elektronik atau E-KTP, diminta harus bersabar dulu.
Pasalnya, blangko E-KTP kini dalam kondisi kosong atau tidak tersedia di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban.
"Benar, blangko E-KTP kosong," kata Kepala Disdukcapil Tuban, Rohman Ubaid kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Ia menjelaskan, tidak adanya stok blangko di dinas yang dipimpinnya, karena memang ketersediaan di pusat kosong.
Sehingga bagi masyarakat yang sedang mengurus E-KTP, maka untuk sementara dapat diganti dengan surat keterangan (suket, red).
"Sementara kami ganti dengan surat keterangan, sebagai pengganti E-KTP," ujarnya menambahkan.
Mantan Kabag Humas Pemkab itu menyatakan, stok blangko sudah tidak tersedia mulai November kemarin.
Namun demikian, pihaknya menyisakan atau mencadangkan beberapa puluh untuk antisipasi sekiranya ada lembaga pengguna yang tetap mengharuskan bentuk E-KTP sebagai persyaratan.
Berdasarkan informasi dari Dirjen Kependudukan, stok blangko E-KTP akan tersedia pada Januari 2023.
"Informasi Januari tahun depan blangko sudah ada, untuk saat ini pemohon diganti dengan suket bersifat sementara," pungkas Rohman.