Berita Surabaya

OTT Sahat Tua Simanjuntak, Dua Hari Penyidik KPK Geledah Gedung DPRD Jatim di Surabaya

Selama dua hari terakhir, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-obok gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Kota Surabaya.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Penyidik KPK saat menggeledah mobil milik Rusdi, staf ahli Sahat yang berada di area parkir Gedung DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022).  

Dua mobil ini yang nampak diobok-obok oleh penyidik berompi KPK. Sekilas mereka terpantau memeriksa barang-barang yang berada di mobil Sahat. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'Ijon Dana Hibah'.

Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 miliar dalam kasus tersebut. 

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak pada Jumat (16/12/2022), dikutip dari Kompas.com

Johanis menyampaikan, tim penyidik akan terus menelusuri dan melakukan pengembangan terkait jumlah uang yang diterima Sahat dan peruntukannya. Selain Sahat, ada tiga orang tersangka lain pasca KPK melakukan OTT. 

Yakni, Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas Abdul Hamid. Selain itu, Ilham Wahyudi selaku Koordinator lapangan pokmas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved