Kartu Prakerja

Insentif Kartu Prakerja Belum Cair Tapi E-Wallet Terputus? Catat Solusi dan Jadwal Terbaru Pencairan

Apakah insentif Kartu Prakerja Anda belum cair, tapi e-wallet tiba-tiba terputus? Catat solusi dan jadwal terbaru yang diberikan admin Kartu Prakerja

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
INSTAGRAM
Solusi Insentif Kartu Prakerja belum cair tapi e-wallet terputus 

Lantas, apa saja persyaratannya?

Melansir situs resmi Kartu Prakerja, berikut selengkapnya.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara itu, berikut tata cara pendaftarannya.

  • Kunjungi situs www. prakerja.go.id
  • Login melalui akun jika sudah memiliki akun
  • Jika belum buat akun dengan mengisi username dan password
  • Pastikan kamu mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.
  • Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahiir lalu klik “Lanjut"
  • Lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik "Lanjut"
  • Proses selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri dengan diambil langsung dari kamera ponsel
  • Verifikasi nomor ponsel, klik “Kirim”
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponselmu, klik “Verifikasi”
  • Berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”
  • Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  • Klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya sampai selesai
  • Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung". Nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
  • Jika sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui". Nantinya akan ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved