Kartu Prakerja

Insentif Kartu Prakerja Belum Cair Tapi E-Wallet Terputus? Catat Solusi dan Jadwal Terbaru Pencairan

Apakah insentif Kartu Prakerja Anda belum cair, tapi e-wallet tiba-tiba terputus? Catat solusi dan jadwal terbaru yang diberikan admin Kartu Prakerja

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
INSTAGRAM
Solusi Insentif Kartu Prakerja belum cair tapi e-wallet terputus 

SURYA.CO.ID - Hingga saat ini penerima Kartu Prakerja 2022 masih mengeluhkan soal insentif yang belum cair.

Padahal, mereka sudah menyelesaikan pelatihan serta mengisi dan memberikan ulasan atau rating.

Di sisi lain, tak sedikit pula yang menyebut rekening atau e-wallet yang sudah disambungkan ke akun Kartu Prakerja, tiba-tiba terputus. 

Faktor itu yang kemudian membuat penerima Kartu Prakerja panik. Apalagi jadwal pencairan Kartu Prakerja sudah berakhir pada awal Desember 2022 lalu.

Lantas, bagaimana nasib insentif Kartu Prakerja 2022 yang belum cair?

Dilansir dari laman Instagram @prakerja.go.id, admin memberikan solusi serta jadwal terbaru pencairan insentif Kartu Prakerja yang tersalurkan.

Admin menjelaskan, penerima Kartu Prakerja 2022 masih memiliki kesempatan untuk melakukan pembetulan pada akun bank atau e-wallet (perhatikan spasi, titik, dan komanya), agar sama dengan nama yang kamu daftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Kemudian, bisa menghubungi customer service bank atau e-wallet untuk mencocokkan nama atau buat akun bank/e-wallet baru yang namanya sesuai.

Jika masalah terselesaikan, penerima Kartu Prakerja 2022 diminta untuk menyambungkan kembali rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja pada Januari 2023 mendatang.

Sementara terkait jadwal pencairan insentif, dijelaskan sebagai berikut:

Jadwal Pencairan Insentif Kartu Prakerja 2022

  • Pencairan insentif Kartu Prakerja 2022 sudah selesai pada 8 Desember 2022.
  • Jadwal pencairan insentif Kartu Prakerja selanjutnya berlanjut pada Januari 2023
  • Buka kembali proses penautan akun pembayaran pada bulan Januari 2023. 

Kartu Prakerja Kembali Dibuka Tahun 2023

Selain itu, dipastikan juga program Kartu Prakerja akan kembali dibuka pada tahun 2023.

Untuk bisa menjadi pemegang Kartu Prakerja, ada 6 syarat yang harus dipenuhi.

Apabila telah memenuhi syarat-syarat berikut, pemegang kartu bisa mendapatkan bantuan dengan total Rp 4,2 juta.

Lantas, apa saja persyaratannya?

Melansir situs resmi Kartu Prakerja, berikut selengkapnya.

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara itu, berikut tata cara pendaftarannya.

  • Kunjungi situs www. prakerja.go.id
  • Login melalui akun jika sudah memiliki akun
  • Jika belum buat akun dengan mengisi username dan password
  • Pastikan kamu mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs.
  • Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahiir lalu klik “Lanjut"
  • Lengkapi data diri seperti nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir, topik pelatihan yang diminati, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal lalu klik "Lanjut"
  • Proses selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri dengan diambil langsung dari kamera ponsel
  • Verifikasi nomor ponsel, klik “Kirim”
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponselmu, klik “Verifikasi”
  • Berikutnya isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”
  • Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
  • Klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya sampai selesai
  • Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung". Nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
  • Jika sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui". Nantinya akan ada notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved