Berita Blitar

Hari Kedua Pendaftaran Calon PPS Pemilu 2024 di Kota Blitar, Tercatat Ada 165 Orang yang Mendaftar

Hingga hari kedua pembukaan pendaftaran seleksi anggota PPS Pemilu 2024, KPU Kota Blitar mencatat sudah ada 165 orang pendaftar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya.  

SURYA.CO.ID, BLITAR - KPU Kota Blitar mulai membuka pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Hingga hari kedua pembukaan pendaftaran atau Senin (19/12/2022) sore, KPU mencatat sudah ada 165 orang pendaftar seleksi calon anggota PPS Pemilu 2024 di Kota Blitar

"Pendaftaran dibuka pada Minggu (18/12/2022), dan hingga kemarin pukul 16.00 WIB, sudah ada 165 pendaftar seleksi calon anggota PPS di KPU Kota Blitar. Nanti sore kami update lagi," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya, Selasa (20/12/2022). 

Rangga mengatakan, total kebutuhan anggota PPS Pemilu 2024 di Kota Blitar sebanyak 63 orang. 

Tiap kelurahan butuh tiga anggota PPS. Jumlah kelurahan di Kota Blitar ada 21 kelurahan. 

Tapi, untuk jumlah pendaftar minimal harus memenuhi dua kali lipat dari kebutuhan anggota PPS.  Karena, KPU juga butuh tiga orang cadangan sebagai calon anggota PPS di tiap kelurahan.

"Kebutuhan anggota PPS sebanyak 63 orang, untuk cadangan juga 63 orang. Berarti total kebutuhan 126 orang, dengan posisi pembagian yang merata, yaitu 6 orang di masing-masing kelurahan," jelas Rangga.

Menurutnya, jumlah pendaftar saat ini sebanyak 165 orang memang sudah memenuhi kebutuhan dua kali lipat calon anggota PPS

"Tapi, kalau melihat persebaran pendaftar di tiap kelurahan belum memenuhi kebutuhan. Misalnya, di Kelurahan Tlumpu, Karangsari, Turi, Klampok dan Sentul, jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali lipat dari kebutuhan anggota PPS," katanya. 

Untuk itu, Rangga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara Pemilu 2024 dengan mendaftar sebagai anggota PPS

Pendaftaran seleksi calon anggota PPS berlangsung hingga 27 Desember 2022.

"Pendaftaran sampai 27 Desember 2022, dan sejak kemarin sudah dilakukan penelitian administrasi sampai 29 Desember 2022. Pengumuman penelitian administrasi dilakukan pada 30 Desember 2022," tutup Rangga.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved