Berita Jember

Baru 20 UMKM yang Memenuhi Syarat Masuk E-Katalog Pemkab Jember Tahun 2023

Pemkab Jember sedang melakukan penataan sistem, supaya produk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masuk di E-Katalog tahun 2023.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwati
Ilustrasi pelaku UMKM di Jember. Pemkab Jember sedang melakukan penataan sistem, supaya produk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masuk di E-Katalog tahun 2023. 

Legislator Fraksi Nasdem ini mengaku mendukung penuh agar produk UMKM bisa masuk di E-Katalog Pemkab Jemebr pada tahun 2023.

"Dengan anggaran yang saya pikir cukup, untuk memfasilitasi teman-teman UMKM," ujarnya.

Sekadar informasi, pada tahun 2022 Produk lokal milik UMKM di E-Katalog Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember masih kosong. 

Padahal, dalam intruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) nomor 2 tahun 2022 menegaskan, 40 persen dari APBN, APBD dan anggaran BUMN untuk belanja barang-barang buatan dalam negeri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved