Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
NAMA KAPOLRI Dicatut Ferdy Sambo di Whatsapp Untuk Yakinkan Bharada E Setelah Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, sempat mencatut nama Kapolri dalam chat WhatsApp untuk meyakinkan Bharada E. Berikut isi chatnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, ternyata sempat mencatut nama Kapolri dalam chat WhatsApp untuk meyakinkan Bharada E.
Chat WhatsApp Ferdy Sambo itu dikirim kepada Bharada E setelah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Chat Ferdy Sambo ke Bharada E ini diungkap oleh ahli digital Puslabfor Polri Adi Setya saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan, Senin (19/12/2022).
Awalnya, jaksa penuntut umum bertanya terkait komunikasi para terdakwa melalui aplikasi percakapan WhatsApp (WA).
Ternyata Ferdy Sambo pernah mengirimkan pesan kepada Bharada E pada 19 Juli 2022 dini hari.
"Apakah ada percakapan Sambo dan RE?" kata jaksa.
"Ada pak. Antara akun WA atas nama Richard dengan akun WA atas nama Irjen Ferdy Sambo. Komunikasi dilakukan pada tanggal 19/7/2022 pukul 3.48 Am," jawab Adi.
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Ferdy Sambo Kirim Pesan WA ke Bharada E Setelah Brigadir J Tewas, Sebut-Sebut Nama Kapolri'.
Dalam percakapan itu, Ferdy Sambo menanyakan kondisi kesehatan Bharada E hingga menyebut-nyebut nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Yang pertama adalah dari akun WA Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'kamu sehat ya? kemudian, 'Bapak kapolri menyampaikan kalau ada yang nggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak Kapolri'," ucap Adi.
Selanjutnya, Adi mengungkap Ferdy Sambo meminta untuk menenangkan keluarga Bharada E yang tinggal di Manado, Sulawesi Utara.
"Kemudian dijawab akun WA atas nama Richard 'siap sehat bapak, siap baik bapak' kemudian ditanggapi oleh akun WA Ferdy Sambo 'buat tenang keluarga di Manado ya Cad, WA saya kalau ada yang nggak enak di hati kamu'," lanjut Adi.
"Kemudian dijawab oleh akun WA Richard 'siap baik bapak' kemudian ditanggapi lagi oleh akun WA Ferdy Sambo ...," ungkap Adi yang ucapannya terpotong karena pertanyaan jaksa.
"Artinya ahli ini sesuai dengan BAP?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Adi.
Keterangan Saksi Ahli Lain
Sementara itu, sejumlah saksi ahli lainnya juga dihadirkan dalam persidangan, Senin (19/12/2022).
Para saksi ahli ini dihadirkan salah satunya untuk mengungkap cara Brigadir J terbunuh.
Setidaknya ada lima saksi ahli dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang yang menyeret Ferdy Sambo Cs sebagai terdakwa itu.
Salah satunya adalah saksi ahli kriminologi Muhammad Mustofa, yang meyakini bahwa tindak pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo adalah pembunuhan berencana.
Selanjutnya ada juga Saksi Ahli Forensik dan Medikolegal dari RS Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Farah Primadani Karouw.
Farah mengungkapkan bahwa ada satu proyektil anak peluru yang ditemukan di dada jenazah Brigadir J.
Selain itu, Farah juga mengungkapkan bahwa ada sebanyak tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar, pada jenazah Brigadir J.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya.
1. Tindakan Ferdy Sambo Cs Merupakan Pembunuhan Berencana
Saksi ahli kriminologi Muhammad Mustofa meyakini bahwa tindak pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer, adalah tindak pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan Mustofa saat menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan apakah tindakan Ferdy Sambo yang mengetahui istrinya diperkosa tapi malah main badminton bisa terjadi dari sudut pandang kriminolog.
"Kejadian di Saguling, (Jakarta Selatan) dapatkah seorang pelaku itu pada saat mendengar istrinya diperkosa, kemudian masih sempat melakukan tindakan-tindakan lain dalam artian bermain batminton ataupun menunda pembicaraan dengan pemerkosanya, padahal pemerkosanya itu adalah ajudannya sendiri?" ujar Jaksa.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ahli Kriminologi Yakini Tindakan Ferdy Sambo dkk merupakan Pembunuhan Berencana'.
Saksi ahli Mustofa mengatakan, tindakan yang dilakukan Ferdy Sambo justru memberikan penjelasan secara gamblang bahwa pembunuhan itu adalah pembunuhan berencana.
"Dalam pembunuhan tidak berencana, biasanya pembunuhan merupakan reaksi seketika, jadi tidak ada jeda waktu lagi.
Menyaksikan istrinya diperkosa dia lakukan tindakan misalnya penembakan terhadap pelaku," ujar Mustofa.
"Jadi tidak ada jeda waktu untuk berpikir untuk melakukan tindakan lain," sambung dia.
Jaksa kemudian menegaskan kembali, "Saudara nilai itu pasti sudah terencana?"
Dijawab Mustofa, "Pasti berencana."
2. Peluru Bersarang di Dada Brigadir J
Saksi ahli selanjutnya, Ahli Forensik dan Medikolegal dari RS Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Farah Primadani Karouw mengungkapkan bahwa ada satu proyektil anak peluru yang ditemukan di dada jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Farah mengatakan, satu proyektil itu tidak tembus, dan bersarang di dada jenazah Brigadir Yosua.
“Yang satu tidak tembus itu yang mana?” tanya Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ahli Ungkap Ada 1 Anak Peluru Ditemukan Bersarang di Dada Jenazah Brigadir J'.
“Kami temukan bersarang ada di dada,” jelas Farah.
“Dada?” tanya Jaksa menegaskan.
“Dada sisi kanan,” ujar Farah.
“Bersarang itu artinya ditemukan proyektil atau tidak?” timpal Jaksa.
“Kami temukan satu buah proyektil, anak peluru pada saat pemeriksaan otopsinya, di rongga dadanya,” jelas Farah.
Farah pun menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik serta pola gambaran luka yang ada pada tubuh jenazah Brigadir J terdapat tujuh luka tembak masuk dan ada enam luka tembak keluar.
Jaksa pun meminta Farah untuk menjelaskan lebih spesifik tujuh luka masuk yang ada di tubuh Brigadir Yosua sebagaimana hasil pemeriksaan.
“Yang pertama dari atas ke bawah kami menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian di bibir bawah sisi kiri, kemudian di puncak bahu kanan,” papar Farah.
“Kemudian di dada sisi kanan, di pergelangan tangan kiri sisi belakang serta di kelopak bawah mata kanan dan terakhir di jari manis tangan kiri untuk luka tembak masuk,” terang dia.
“Kalau luka tembak keluar?” tanya Jaksa lagi.
“Kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam,” jelas Farah.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
3. Ada 7 Luka Tembak
Selain itu, Farah juga mengungkapkan bahwa ada sebanyak tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar, pada jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Ketika saudara melakukan pemeriksaan jenazah atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat metode apa yang anda lakukan saat itu?” tanya Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ahli Forensik Sebut Ada 7 Luka Tembak Masuk dan 6 Luka Tembak Keluar pada Jenazah Brigadir J'.
“Kami melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan dari pihak penyidik yaitu pemeriksaan luar jenazah dan pemeriksaan dalam atau otopsi,” jelas Farah.
“Pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, spesifiknya apa yang anda temukan?” tanya Jaksa lagi.
Atas pertanyaan itu, Farah lantas menjelaskan bahwa pada pemeriksaan luar ditemukan adanya satu jenazah laki-laki yang mengenakan kaus lengan pendek berwarna putih dalam kondisi berlumuran darah.
Jenazah itu, kata dia, juga mengenakan celana panjang model jeans berwarna biru.
“Setelah kami bersihkan jenazahnya kami menemukan ada beberapa luka yang kami simpulkan sebagai luka tembak,” papar Farah.
“Luka tembak? Luka tembak masuk apa luka tembak keluar?” tanya Jaksa.
Farah pun menjelaskan berdasarkan pemeriksaan dan karakteristik dan pola gambaran luka yang ada pada tubuh jenazah Brigadi J terdapat luka tembak masuk dan ada luka tembak keluar.
“Boleh ahli jelaskan berapa luka tembak masuk yang ahli temukan?” timpal Jaksa
“Yang saya temukan pada saat pemeriksaan, kami temukan adanya 7 masuk beserta 6 buah luka tembak keluar,” kata Farah.
Jaksa pun meminta Ahli untuk menjelaskan lebih spesifik tujuh luka masuk yang ada di tubuh Brigadir Yosua sebagaimana hasil pemeriksaan.
“Yang pertama dari atas ke bawah kami menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian di bibir bawah sisi kiri, kemudian di puncak bahu kanan,” papar Farah.
“Kemudian di dada sisi kanan, di pergelangan tangan kiri sisi belakang serta di kelopak bawah mata kanan dan terakhir di jari manis tangan kiri untuk luka tembak masuk,” terang dia.
“Dari belakang kepala, bibir, dada?” tanya Jaksa menegaskan.
“Dada sisi kanan, puncak bahu kanan, pergelangan tangan kiri, dan jari manis tangan kiri,” urai Farah.
“Kalau luka tembak keluar?” tanya Jaksa lagi.
“Kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam,” jelas Farah.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id