Biodata Iqbal Asnan Terdakwa Pembunuhan Pegawai Dishub: Mantan Kasatpol PP Makassar
Mantan Kasatpol PP Makassar yang Jadi Terdakwa Pembunuhan Pegawai Dishub, Iqbal Asnan, meninggal dunia pada Minggu (18/12/2022). Berikut biodatanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
SURYA.co.id - Berikut profil dan biodata Iqbal Asnan yang meninggal dunia pada Minggu (18/12/2022) subuh.
Sosok Iqbal Asnan dikenal sebagai Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar.
Jabatan tersebut harus Iqbal tinggalkan karena ia terjerat kasus pembunuhan pegawai Dishub.
Meninggalnya Iqbal Asnan dibenarkan Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto ketika dikonfirmasi via telepon selularnya, Minggu (18/12/2022).
"Iya benar. Saya baru mau ke rumah duka ini. Saya belum tapi persis," singkatnya.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mantan Kasatpol PP Makassar yang Jadi Otak Pembunuhan Pegawai Dishub Meninggal Dunia'.
Kabar meninggalnya Iqbal Asnan juga dibenarkan Kepala Bagian Protokol Pemkot Makassar, Muh Zuhur Dg Ranca. Dia mendapat kabar duka tersebut dari keluarga Iqbal Asnan.
“Ia informasi tadi subuh, dapat info dari istrinya,” ungkapnya Zuhur.
Dia menuturkan, jika Iqbal Asnan meninggal dunia karena sakit. Iqbal Asnan menghembuskan napas terakhirnya di RS Bhayangkara.
“Meninggal di RS Bhayangkara, karena sakit. Saya tidak tau persis sejak kapan masuk rumah sakit," ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Iqbal Asnan, tiba-tiba hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar dengan menggunakan kursi roda mengenakan sarung, Rabu (31/8/2022).
Iqbal Asnan menjadi terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang yang tewas tertembak beberapa waktu lalu.
Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim, yang ketuai oleh Junicol Fransine.
Selain Iqbal Asnan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga terdakwa lainnya Asri, Chaerul Akmal, dan Sulaiman.
JPU dalam dakwaannya menyatakan keempat terdakwa, yakni Iqbal Asnan, Asri, Chaerul Akmal, dan Sulaiman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan secara berencana terhadap Najamuddin Sewang yang tewas tertembak, beberapa waktu lalu.
Biodata Iqbal Asnan
Melansir dari Tribunnewswiki, Iqbal Asnan adalah mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia tercatat mulai mengemban jabatan sebagai Kasatpol PP Makassar pada 31 Desember 2021.
Jabatan tersebut kemudian harus Iqbal tinggalkan karena ia terjerat kasus pembunuhan pada 2022.
Iqbal Asnan telah meninggal dunia pada tanggal 18 Desember 2022.
Iqbal Asnan telah berkarier panjang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Sejumlah jabatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Makassar juga pernah dia emban.
Ia tercatat pernah menduduki posisi sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar.
Selain itu, Iqbal juga pernah mengemban jabatan sebagai Sekretaris Satpol PP Makassar pada tahun 2019.
Pada Juli 2021, Iqbal ditunjuk menjadi Plt. Kasatpol PP Makassar.
Kemudian, karena mempunyai rekam jejak yang panjang, Iqbal lantas didapuk menjadi Kasatpol PP Makassar pada Desember 2021.
Dalam hal harta kekayaan, Iqbal Asnan tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp4 miliar.
Pada April 2022, Iqbal Asnan terjerat kasus pembunuhan pegawai Dishub, Najamuddin Sewang.
Ia menjadi dalang otak pembunuhan mantan anak buahnya tersebut.
Najamuddin dibunuh oleh empat orang suruhan Iqbal Asnan.
Adapun pembunuhan dilatarbelakangi kisah cinta segitiga antara korban dan pelaku dengan seorang perempuan yang bernama Rachma, ASN di Dishub tempat korban bertugas.
Atas hal itu, Iqbal Asnan didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang.
Harta kekayaan
Selain menjabat Kasatpol PP Makassar, dia juga dikenal sebagai miliarder.
Pasalnya, Iqbal Asnan memiliki kekayaan Rp 4.030.000.000. Nilai kekayaan itu berdasarkan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 9 Februari 2022.
LHKPN tersebut disampaikan ketika dia masih menjabat Sekretaris Satpol PP Makassar. Iqbal Asnan juga smepat menjabat Kepala Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Makassar.
Dia juga yang membantu korban Najamuddin Sewang menjadi honorer di Dishub Makassar. Namun, kedekatan Najamuddin Sewang dengan janda yang menjadi kepala seksi di Dishub Makassar itu diduga membuat Iqbal geram.
Nyawa Najamuddin Sewang pun dihabisi oknum polisi. Ada dua oknum polisi yang terlibat. Sedangkan otak pembunuhan berencana itu diduga Iqbal Asnan.
Kini, Iqbal Asnan dan dua oknum polisi tersebut telah ditangkap dan dijadikan tersangka pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang, Minggu (3/4/2022).
Berikut rincian kekayaan Iqbal Asnan yang dilaporkan ke KPK.
* Data harta
1. Tanah dan bangunan senilai Rp 3.500.000.000
- Tanah dan bangunan di Kota Makassar seluas 350 m2/200 m2 Rp 1.000.000.000
- Tanah dan bangunan di Kota Makassar seluas 160 m2/480 m2 Rp 1.600.000.000
- Tanah dan bangunan di Kota Makassar seluas 217 m2/200 m2 Rp 900.000.000
2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 480.000.000
- Mobil Nissan X-Trail XT tahun 2005 senilai Rp 100.000.000
- Mobil Land Cruiser Hardtop tahun 1978 senilai Rp 150.000.000
- Mobil Toyota Nav1 tahun 2013 senilai Rp 200.000.000
- Motor Yamaha RX-King tahun 1997 senilai Rp 10.000.000
- Motor Yamaha RX-King tahun 1998 senilai Rp 10.000.000
- Motor Honda Vario tahun 2012 senilai Rp 10.000.000
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp -
4. Surat berharga senilai Rp -
5. Kas dan setara kas senilai Rp 50.000.000
6. Harta lainnya senilai Rp -
Sub total Rp 4.030.000.000
* Hutang Rp -
* Total harta kekayaan Rp 4.030.000.000.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id