Berita Sidoarjo

Miris, Marak Kasus Pencabulan di Sidoarjo, Korbannya Anak di Bawah Umur

Terbaru, terungkap tiga perkara yang sedang diproses penyidik Satrekrim Polresta Sidoarjo.

Penulis: M Taufik | Editor: rahadian bagus priambodo
surya.co.id/ufi
SY, pria 42 tahun yang tinggal di kawasan Balongbendo, Sidoarjo tega menyetubuhi anak tirinya yang berusia sekira 12 tahun dengan dalih tidak kuat menahan nafsu ketika melihat sang anak tidur. Kini dia ditahan di Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

SURYA.CO.ID|SIDOARJO – Kasus pencabulan kembali marak di Sidoarjo. Terbaru, terungkap tiga perkara yang sedang diproses penyidik Satrekrim Polresta Sidoarjo.

Ada ayah yang tega mencabuli anak tirinya, kuli bangunan menyetubuhi bocah di bawah umur, dan sebelumnya juga ada seorang pemulung yang mencabuli anak berusia tujuh tahun.

Ayah tiri bejat itu berinisial SY, pria 42 tahun yang tinggal di kawasan Balongbendo, Sidoarjo.

Dia tega menyetubuhi anak tirinya yang berusia sekira 12 tahun dengan dalih tidak kuat menahan nafsu ketika melihat sang anak tidur.

Tak tanggung-tanggung, pelaku sudah sekira 10 kali melakukan perbuatan bejatnya itu kepada anak tirinya.

"Aksi pertama pelaku ini terjadi pada bulan Juli 2021,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (15/12/2022).

Saat itu korban tidur sekamar bertiga dengan pelaku dan ibunya. Pas tengah malam, korban dielus-elus oleh pelaku.

Korban berusaha menolak dan melawan, tapi malah diancam oleh ayah tiri bejat tersebut.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memberi uang Rp 20 ribu kepada korban dan kembali mengancam korban agar tidak melapor ke siapapun, termasuk ke ibunya.

Selang beberapa hari, aksi serupa diulangi lagi. Pelaku selalu mengancam korban. Sampai sekira 10 kali di waktu berbeda dia melakukan perbuatan biadab itu.

Hingga pada September lalu, peristiwa itu terungkap dan dilaporkan ke polisi.

Pelaku kemudian diringkus petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo. Ayah tiri bejat tersebut sekarang sudah mendekam di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus lain yang ditangani polisi adalah pencabulan yan dilakukan oleh S, pria 43 tahun yang tinggal di kawasan Candi, Sidoarjo.

Kuli proyek ini ditangkap polisi karena telah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 14 tahun.

Halaman
12
Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved