BESARAN Gaji dan Tunjangan Laksamana Yudo Margono Setelah Resmi Jabat Panglima TNI

Resmi jadi calon Panglima TNI gantikan Jenderal Andika Perkasa, berikut besaran gaji dan tunjangan yang akan di terima Laksamana Yudo Margono.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Laksaman Yudo Margono setelah resmi jadi calon Panglima TNI. Simak besaran gaji dan tunjangannya. 

SURYA.co.id - Inilah besaran gaji dan tunjangan yang akan di terima Laksamana Yudo Margono saat menjabat Panglima TNI.

Diketahui, Rapat paripurna DPR menyetujui pencalonan Laksamana Yudo Margono,sebagai Panglima TNI.

Yudo akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan segera pensiun.

Ketukan palu Ketua DPR Puan Maharani, menandai persetujuan DPR atas hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap Yudo Margono.

Paripurna DPR mengesahkan pengajuan nama Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang telah ditunjuk Presiden Jokowi.

Pelantikan oleh Presiden Jokowi itu nantinya bakal menandai Yudo Margono resmi menjabat Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui kapal jadwal pelantikan Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Sebagai Panglima TNI, Yudo Margono bakal mendapat gaji dan tunjangan serta sejumlah fasilitas lainnya.

Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang akan diterima Yudo Margono?

Penghasilan Yudo Margono sebagai Panglima TNI akan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan-tunjangan.

Gaji pokok TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. 

Merujuk PP tersebut, Yudo Margono akan mendapatkan gaji pokok antara Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800, tergantung dari masa kerjanya. 

Besaran gaji tersebut merupakan besaran gaji untuk perwira tinggi TNI dengan pangkat jenderal/laksamana/marsekal.

Untuk jenderal/laksamana/marsekal dengan masa kerja golongan (MKG) 24 tahun mendapatkan gaji pokok Rp 5.238.200. 

Sementara bagi jenderal/laksamana/marsekal dengan MKG 32 tahun akan mendapatkan gaji pokok Rp 5.930.800. 

(Selengkapnya PP No 16 Tahun 2019 bisa Anda akses di sini)

Di luar gaji pokok, Yudo Margo juga akan mendapat beragam tunjangan. 

Besaran tunjangan ini lebih besar dari gaji pokok.

Satu di antara tunjangan yang diterima yakni tunjangan kinerja atau tukin. 

Tukin bagi anggota TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 102 Tahun 2018.

Dalam Perpres ini, tukin Panglima TNI diatur dalam Pasal 6 ayat 1 yang berbunyi, "Panglima TNI yang mengepalai dan memimpin TNI diberikan tunjangan kinerja sebesar Rp 150 persen (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas ) di lingkungan TNI."

Adapun dalam lampiran itu, tukin untuk kelas jabatan 17 ditetapkan sebesar 29.085.000.

(Selengkapnya Perpres Nomor 102 Tahun 2018 bisa Anda lihat di sini: LINK)

Baca juga: PERJUANGAN Yudo Margono Dari Anak Petani di Madiun hingga Jadi Panglima TNI, Pernah Tidur di Masjid

Merujuk Pasal 6 ayat 1 di atas, maka tukin yang diterima Yudo Margono sebesar Rp 43.627.500.

Dengan demikian, dari gaji pokok dan tukin saja, Yudo Margono akan menerima penghasilan sebesar sedikitnya Rp 5.238.200 + Rp 43.627.500 = 48.865.700 per bulan.

Besaran ini tentu belum ditambah dengan tunjangan lainnya seperti tunjangan anak istri, tunjangan lauk pauk dan beberapa tunjangan lainnnya. 

Mampukah Yudo Margono Berantas Separatis dan KKB?

Sementara itu, Kelompok separatis atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi salah satu tugas berat Laksamana Yudo Margono setelah resmi menjabat Panglima TNI.

Laksamana Yudo Margono dituntut melanjutkan perjuangan Jenderal Andika Perkasa dalam memberantas separatis dan KKB.

Lantas, mampukan Laksamana Yudo Margono menjalankan tugas tersebut?

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, 73,9 responden yakin Laksamana Yudo Margono mampu memberantas gerakan separatis atau aksi teror ketika menjadi Panglima TNI.

Adapun angka 73,9 persen tersebut terdiri dari 7,2 persen sangat yakin dan 66,7 persen yakin.

"(Ada pula) 20,1 persen tidak yakin, 2,3 persen sangat tidak yakin, 3,7 persen tidak tahu," demikian hasil survei Litbang Kompas, Senin (12/12/2022).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Survei Litbang "Kompas", 73,9 Persen Responden Yakin Yudo Margono Mampu Berantas Separatisme'.

Selain itu, 8,3 persen responden sangat yakin Yudo mampu menjaga kedaulatan negara, 70,7 persen yakin, 14,8 persen tidak yakin, 0,7 persen sangat tidak yakin, dan 5,5 persen tidak tahu.

Selanjutnya, 8 persen responden sangat yakin Yudo mampu menjaga keamanan dari serangan siber, 67,1 persen yakin, 19,4 tidak yakin, 0,8 persen sangat tidak yakin, dan 4,7 persen tidak tahu.

Terakhir, 10,3 persen responden sangat yakin Yudo mampu menjaga keamanan dan netralitas dalam Pemilu 2024, 71,4 persen yakin, 15,1 persen tidak yakin, 1,6 persen sangat tidak yakin, dan 1,6 persen tidak tahu.

Adapun survei ini dilakukan dengan metode pengumpulan pendapat melalui telepon yang dilakukan oleh Litbang Kompas pada 6-8 Desember 2022 dengan melibatkan 502 responden yang tersebar di 34 provinsi.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di setiap provinsi.

Berdasarkan metode ini, tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian lebih kurang 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui Yudo menjadi calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Persetujuan itu diputuskan usai Komisi I DPR menggelar fit and proper test Yudo sebagai calon Panglima TNI.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).

"Poin kedua memberikan persetujuan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata dia.

Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI.

Yudo akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiunnya bulan ini.

Persetujuan Yudo ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.

Janji Yudo Margono

Sebelumnya, Laksamana Yudo Margono punya sederet rencana yang akan dijalankan di masa kepemimpinannya.

Salah satunya terkait pelanggaran HAM dan masalah KKB Papua.

Laksamana Yudo Margono berjanji akan meneruskan kebijakan Jenderal Andika Perkasa soal Papua.

Kebijakan tersebut meliputi penegakan hak asasi manusia (HAM) dan hukum terhadap aksi teror KKB Papua.

"Ya kita tetap menegakkan HAM, menegakkan hukum itu pasti akan kita lanjut yang sekarang dilaksanakan oleh Pak Andika Perkasa tentang itu akan saya lanjutkan," kata Yudo kepada wartawan di Markas Komando Armada Republik Indonesia, Jakarta, Senin (5/12/2022) siang.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Yudo Margono Janji Lanjutkan Kebijkan Andika soal Penegakan HAM dan Hukum di Papua'.

Ia menjelaskan bahwa komitmennya soal penegakan HAM dan hukum sudah ia sampaikan pada saat menjalani fit and proper test di Komisi I DPR RI, Jumat (2/12/2022).

Untuk itu, ia memastikan akan menjunjung tinggi HAM apabila jabatan Panglima TNI resmi diembannya.

"Kemarin kan waktu fit and proper test kan juga sudah ditanyakan dan didalami. Tentunya kita tetap menjunjung tinggi HAM di dalam reformasi birokrasi di dalam prioritas saya yang keempat," terang dia.

Meski demikian, Yudo mengatakan bahwa tak semua kebijakan Andika akan diteruskan.

Menurut dia, kebijakan Andika yang bagus akan diteruskan.

Adapun beberapa kebijakan lainnya akan dievaluasi bersama tiga kepala staf angkatan.

"Tentunya tadi yang kemarin saya sampaikan, yang bagus dan masih relevan di zamannya tentunya akan saya lanjutkan.

Nah, yang lain-lainnya nanti akan kita evaluasi bersama kepala staf yang lain," imbuh dia.

>>>Ikuti Berita KKB Papua Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved