Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
HASIL Tes Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong, Kuat Maruf Dites 2 Kali
Hasil tes poligraf (lie detector) terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akhirnya terungkap di sidang.
"Kelihatan," jawab Sarmauli.
"Oooh," sahut Bharada E sambil mengangkat bahunya.
Hakim kembali menimpali.
"Nanti kita lihat, sudah, tenang," ucap hakim.
Adanya senjata yang dibawa Ferdy Sambo ini awalnya diungkap sang ajudan Adzan Romer.
Dalam sidang sebelumnya, Adzan Romer mengatakan dirinya melihat Ferdy Sambo menjatuhkan senjata jenis HS saat turun dari mobil untuk masuk ke rumah Jl Duren Tiga No 46.
Hal itu disampaikan Adzan Romer saat Hakim Wahyu Iman Santoso menunjukkan senjata jenis HS di persidangan .
“Saudara Adzan Romer, apakah HS ini yang suadara lihat jatuh dari mobil pada waktu Terdakwa turun di Rumah Jalan Duren Tiga,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Saya nggak tahu Pak itu senjata HS yang itu atau bukan, tapi seingat saya senjata HS Pak yang jatuh,” jawab Adzan Romer.
Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian meminta Adzan Romer berdiri dan menghampiri untuk melihat lebih dekat senjata HS-9 yang menjadi alat bukti perkara.
“Coba saudara amati, coba saudara maju,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.
Lalu, Adzan Romer maju mendekat ke Hakim Wahyu Iman Santoso dan mengamati senjata jenis HS tersebut.
“Iya Pak benar senjata HS,” jawab Adzan Romer.
“Benar ini yang saudara lihat pada waktu itu jatuh,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Senjata HS, iya Pak,” jawab Adzan Romer.
Namun, kesaksian Adzan Romer dibantah Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengatakan senjata api atau pistol yang jatuh saat hendak masuk ke rumah Jl Saguling adalah jenis Combat Wilson.
“Senjata apa yang saudara jatuhkan itu,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
“Senjata yang selalu saya pegang yaitu Combat Wilson kaliber 45,” jawab Ferdy Sambo.
Bharada E Skakmat Pengacara Putri Candrawathi
Momen adu mulut antara Sarmauli dan Bharada E juga terjadi saat pengacara Putri Candrawathi ini mempertanyakan perbedeaan pernyataan Bharada E soal kondisi Putri Candrawathi saat hendak pulang dari Magelang ke Jakarta dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berbeda dengan di persidangan.
"Di BAP tanggal 7 September, bahkan tanggal 8, Richard melihat Ibu turun tangga dengan dipapah Susi. Tapi di dalam sidang hari ini, Richard menyatakan Ibu PC sehat-sehat, segar-segar saja," ungkap Sarmauli Simangunsong dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022.
"Yang mau saya tanyakan, keterangan saudara mana yang benar?" sambung Sarmauli.
Bharada E pun menyebut jika dalam keterangannya di persidangan, dia mengatakan dirinya juga menyebut jika Putri dipapah asisten rumah tangga (ART), Susi.
"Ibu tadi memperhatikan dan mendengar, tadi saya bilang, bahwa pada saat keluar dari rumah, itu ibu dipegang sama Susi. Betul dipegang sama Susi," tegas Bharada E.
"Tidak," singkat Sarmauli.
"Ada tadi, tadi," timpal Bharada E.
"Tidak, anda lupa dengan ketidakkonsistenan saudara sendiri," ungkap Sarmauli.
Lalu, Bharada E menganggap jika tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak memperhatikan ketika dia memberikan keterangan.
"Ada ibu, cuma ditanya sama jaksa lagi. Pada saat itu gimana gimana, saya bilang biasa-biasa saja. Memang dipapah sama ibu, tapi ibu biasa-biasa aja. Aduh ibu ini gimana sih?" ucap Bharada E disambut tawa pengunjung sidang.
Terdakwa Bharada E sebelumnya mengatakan kondisi Putri Candrawathi saat hendak pulang ke Jakarta dari Magelang pada 8 Juli 2022 masih terlihat sehat.
Diketahui, hari tersebut merupakan tepat sehari setelah adanya dugaan pelecehan seksual terjadi terhadap Putri Candrawathi.
Hal itu bermula saat Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa menanyakan soal perisapan pulang dari Magelang ke Jakarta.
"Terus keesokan paginya?" tanya hakim Wahyu dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pas pagi saya bangun ketemu sama Ricky ‘Chad persiapan mau balik ke Jakarta’, saya mandi, beres-beres barang saya, saya siapkan mobil," jawab Eliezer.
"Saat dibangunkan Ricky, posisi korban (Yosua)?" tanya hakim Wahyu lagi.
"Masih tidur," jawab Eliezer.
Tak hanya mempersiapkan keperluan perjalanan pulang, Bharada E juga mengaku sempat membantu Ricky Rizal membawa senjata api untuk disimpan di dalam mobil.
Disaat bersamaan, Putri memerintahkan Bharada E untuk membawa mobil yang membawanya menuju Jakarta.
"Terus pas lagi beres-beres, saya diperintah ibu bawa mobil, mobil ibu mobil LX karena om Kuat bawa mobil, jadi, sudah selesai beres-beres barang ibu turun dipegang Susi kalau tidak salah, saya langsung inisiatif di mobil belakang, tapi almarhum udah ada di mobil belakang, terus saya lari lagi ke mobil kedepan, 'izin ibu saya naik di depan'," kata Bharada E.
Mendengar keterangan itu, lantas majelis hakim Wahyu menanyakan kondisi kesehatan Putri kepada Bharada E.
Sebab, dalam beberapa keterangan sebelumnya, Putri Candrawathi kerap menyatakan kalau dirinya kurang sehat.
"Posisi Putri sakit?" tanya Hakim Wahyu.
"Biasa saja Yang Mulia," kata Eliezer.
"Beda pas saudara lihat tanggal 4?" tanya hakim Wahyu memastikan.
"Siap waktu tanggal 4 memang keliatan lemas Yang Mulia, saat itu (jelang pulang ke Jakarta, red) tidak seperti tanggal 4," ucap Eliezer.
>>>Ikuti Berita Lainnya kasus Ferdy Sambo di News Google SURYA.co.id