Berita Surabaya
Kepastian Pendampingan Hukum, PD Pasar Surya Surabaya Teken MoU dengan Kejaksaan
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya membuat perjanjian dengan sejumlah kejaksaan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
Di antaranya, mencakup penegakan hukum, pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha.
Harapannya, ini akan mendukung penegakan hukum yang baik di lingkungan Pemkot Surabaya.
"Kita harus memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan penegakan hukum yg baik," kata Kajari Tanjung Perak, Aji Kalbu.
MoU ini sekaligus dapat mengeliminasi berbagai hambatan hingga kendala.
Sekaligus mengantisipasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Juga, membentuk tata kelola yang bersih, baik, transparan, dan bertanggung jawab di seluruh strata dan tingkat dari pusat ke daerah," kata Aji.
Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo menjelaskan hal senada.
"PD Pasar Surya harus terus berinovasi, karena dunia tidak akan menunggu kita. Saya pun paham dengan kondisi di lapangan yang begitu sulit dan komprehensif terkait permasalahan yang ada di pasar," paparnya.
MoU ini juga dapat mencegah campur tangan pihak yang tidak bertanggung jawab di pasar tradisional.
"Dalam persaingan dengan pasar modern atau bahkan pasar digital saat ini, PD Pasar harus memunculkan inovasi terbaru, sehingga output dari MoU ini dapat terealisasikan," tutur Danang.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA